KABUPATEN KUTAI TIMUR

Gelar Bayar Pajak Massal, Targetkan Rp200 Miliar Sehari

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 September 2018 | 11:17 WIB
Gelar Bayar Pajak Massal, Targetkan Rp200 Miliar Sehari

SANGATTA –Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur mengajak seluruh masyarakat, perusahaan maupun kalangan usaha yang beroperasi di wilayah Kutai Timur untuk mengikuti kegiatan bayar pajak massal, pada 10 Oktober 2018, di Gedung Serbaguna Bukit Pelangi.

Bayar pajak massal yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kabupaten Kutai Timur ke-19 itu digelar untuk memecahkan rekor MURI (Museum Rekor Indonesia), sebagai hadiah istimewa pada hari jadi Kabupaten Kutai Timur.

“Kami menargetkan bisa menghimpun dana Rp200 miliar dalam satu hari. Angka itu dihitung dari 11 jenis pajak daerah, tiga jenis pajak provinsi, dan pajak pusat di antaranya, pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak lainnya,” kata Kepala Bapenda Kutai Timur Musyaffa, Kamis (27/9/2018)

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Bayar pajak massal itu akan melibatkan seluruh bank yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti Bank BRI, Bank Mandiri, BNI dan Bank Kaltimtara. Mereka akan membuka sekitar 20 loket untuk melayani pembayar pajak.

“Semua kami minta bergabung. Masyarakat kami ajak untuk membayarkan pajak mereka, entah itu PPh, PPN, PBB, hingga hingga pajak kendaraan pun kita gabungkan. Jadi kalau pajak kendaraannya jatuh pada bulan Oktober, mari bayar pajak bersama-sama di kegiatan bayar pajak massal,” katanya.

Persiapan kegiatan tersebut, menurut Musyaffa, sudah 80%. Tim Bapenda Kutim, seperti dilansir tribunkaltim.co.idsudah melakukan gerilya ke beberapa pembayar pajak untuk meminta pembayaran pajaknya dilakukan tepat tanggal 10 Oktober 2018.

Baca Juga:
BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Hal itu dilakukan agar pembayaran pajak masyarakat bisa dilakukan serentak pada 10 Oktober 2018, sesuai dengan agenda bayar pajak massal tersebut. Karena itu, pihaknya juga sekaligus meminta agar masyarakat ikut serta menyukseskan acara tersebut.

“Jadi para wajib pajak yang biasa membayar pada awal bulan, kita minta pending, yang biasa membayar di atas tanggal 10, kita minta percepat. Nanti, kita juga akan buat pengumuman besar di beberapa tempat keramaian. Agar diketahui masyarakat agar bisa berpartisipasi,” ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI