INGGRIS

Gelapkan Uang Pajak, Sejarawan Inggris Ini Masuk Bui

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 Juli 2018 | 11:45 WIB
Gelapkan Uang Pajak, Sejarawan Inggris Ini Masuk Bui

LONDON, DDTCNews – Howard Tuck seorang sejarawan yang muncul di beberapa film dokumenter perang dijatuhkan hukuman 2 tahun 3 bulan penjara karena tidak melaporkan pendapatannya kepada Her Majesty Revenue and Customs (HMRC).

Kabarnya, Howard tidak melaporkan pajak atas penghasilannya selama 6 tahun berturut-turut sejak periode tahun 2010 hingga 2016. Berdasarkan informasi economia.icaew.com, kelalaiannya itu mencapai senilai £115.446 atau Rp2,17 miliar.

“Selama periode tersebut, Howard memiliki sejumlah pekerjaan dan mendapat bayaran keseluruhan berkisar £1.000.844 atau Rp18,83 miliar. Tapi penghasilannya tersebut tidak pernah dilaporkan oleh HMRC,” demikian mengutip economia.icaew.com, Jumat (29/6).

Baca Juga:
Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

Lebih merinci, penghasilan yang diperoleh Howard terdiri dari £960.844 atau Rp18,07 miliar untuk mengatur tur sejarah dan kunjungan ke medan perang, bahkan dia mendapat bayaran lagi senilai £40.000 atau Rp752,88 juta untuk pekerjaan dokumenternya.

Hal ini mendapat sorotan dari Asisten Direktur Layanan Investigasi Penggelapan Chris Gill yang menyatakan Howard menilai masyarakat akan melindunginya dari pemeriksaan kasus ini. Chris menegaskan HMRC akan tetap menyelidiki setiap orang yang melanggar hukum.

“Penggelapan pajak bukanlah bentuk kejahatan tanpa korban, tapi justru kejahatan ini menghilangkan pendanaan untuk layanan publik yang sangat dibutuhkan warga,” papar Chris.

Sebagai informasi, Howard telah muncul dalam film dokumenter seperti ‘Escape From A Nazi Death Camp’ dan ‘Digging The Great Escape’. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 24 Maret 2024 | 16:00 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA I

Gunakan Faktur Pajak Fiktif, Pedagang Pupuk Ini Akhirnya Ditahan

Minggu, 24 Maret 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tak Setor PPN Rp 2,14 Miliar, Tersangka Pajak Ditahan Kejaksaan

Senin, 11 Maret 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP SUMSEL DAN KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Tilep Uang Pajak, 2 Tersangka Diserahkan ke Kejari Bangka

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam