Ilustrasi.
BALI, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Bali mengadakan pelatihan bagi 34 calon relawan pajak 2024 dari Universitas Pendidikan Ganesha yang berlangsung di Fakultas Ekonomi, Universitas Pendidikan Ganesha, Kabupaten Buleleng, Bali pada 30 Januari 2024.
Calon relawan pajak mendapatkan pengetahuan dan bimbingan mengenai hak dan kewajiban wajib pajak, seperti NPWP, serta pengenalan aplikasi Renjani oleh fungsional penyuluh pajak ahli madya Kanwil DJP Bali Mozes D. F. Nangi.
“Untuk memperoleh NPWP, wajib pajak mendaftarkan diri ke KPP atau KP2KP yang wilayahnya meliputi tempat tinggal bagi wajib pajak orang pribadi atau tempat kedudukan bagi wajib pajak badan,” kata Mozes dikutip dari situs web DJP, Senin (4/3/2024).
Selain materi pengenalan hak dan kewajiban wajib pajak, Mozes juga menyampaikan edukasi update reformasi perpajakan, yaitu pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau coretax system administration (CTAS).
Dia menjelaskan pembaruan SIAP merupakan proyek redesain dan reenginering proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis Commercial Off-The-Shelf (COTS).
Selain itu, pembaruan SIAP juga disertai dengan pembenahan basis data perpajakan sehingga sistem perpajakan menjadi mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti untuk optimalisasi pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Mozes berharap calon relawan pajak Universitas Pendidikan Ganesha dapat mengaplikasikan materi yang sudah dipaparkan, serta mampu memberikan pelayanan yang baik ketika melakukan asistensi kepada wajib pajak.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum Universitas Pendidikan Ganesha I Wayan Artanayasa dan Ketua Tax Center Universitas Pendidikan Ganesha I Nyoman Putra Yasa. (rig)