UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA

Fiskus Edukasi Relawan Pajak soal Update Pengembangan Coretax

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 Maret 2024 | 12:00 WIB
Fiskus Edukasi Relawan Pajak soal Update Pengembangan Coretax

Ilustrasi.

BALI, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Bali mengadakan pelatihan bagi 34 calon relawan pajak 2024 dari Universitas Pendidikan Ganesha yang berlangsung di Fakultas Ekonomi, Universitas Pendidikan Ganesha, Kabupaten Buleleng, Bali pada 30 Januari 2024.

Calon relawan pajak mendapatkan pengetahuan dan bimbingan mengenai hak dan kewajiban wajib pajak, seperti NPWP, serta pengenalan aplikasi Renjani oleh fungsional penyuluh pajak ahli madya Kanwil DJP Bali Mozes D. F. Nangi.

“Untuk memperoleh NPWP, wajib pajak mendaftarkan diri ke KPP atau KP2KP yang wilayahnya meliputi tempat tinggal bagi wajib pajak orang pribadi atau tempat kedudukan bagi wajib pajak badan,” kata Mozes dikutip dari situs web DJP, Senin (4/3/2024).

Baca Juga:
Penggunaan Diskon Tarif Pasal 31E UU PPh Tak Ada Batas Waktu, Asalkan…

Selain materi pengenalan hak dan kewajiban wajib pajak, Mozes juga menyampaikan edukasi update reformasi perpajakan, yaitu pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau coretax system administration (CTAS).

Dia menjelaskan pembaruan SIAP merupakan proyek redesain dan reenginering proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis Commercial Off-The-Shelf (COTS).

Selain itu, pembaruan SIAP juga disertai dengan pembenahan basis data perpajakan sehingga sistem perpajakan menjadi mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti untuk optimalisasi pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Baca Juga:
Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Mozes berharap calon relawan pajak Universitas Pendidikan Ganesha dapat mengaplikasikan materi yang sudah dipaparkan, serta mampu memberikan pelayanan yang baik ketika melakukan asistensi kepada wajib pajak.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum Universitas Pendidikan Ganesha I Wayan Artanayasa dan Ketua Tax Center Universitas Pendidikan Ganesha I Nyoman Putra Yasa. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu