KULIAH UMUM PAJAK

FIA UB & Komwas Perpajakan Gelar Kuliah Umum di Malang

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 April 2019 | 17:05 WIB
FIA UB & Komwas Perpajakan Gelar Kuliah Umum di Malang

(foto: prasetya.ub.ac.id)

MALANG,DDTCNews – Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB) bekerja sama dengan Komite Pengawas (Komwas) Perpajakan menyelenggarakan kuliah umum bertajuk ‘Menumbuhkan Kepedulian Generasi Milenial dalam Pengawasanterhadap Pelaksanaan Kebijakan dan Administrasi Perpajakan’ pada Senin (29/4/2019) bertempat di Aula Lantai 4 Gedung A FIA UB, Malang.

Kuliah umum pajak ini dibuka secara langsung oleh Dekan FIA UB Bambang Supriyono. Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas dukungan sehingga prodi pajak FIA UB memperoleh akreditasi A.

"Seumpama ada acara besar seperti ini saya harap DJP mau menjalin kerja sama dengan FIA UB khususnya prodi perpajakan," ujarnya seperti dilansir dari laman resmi Humas UB, prasetya.ub.ac.id.

Baca Juga:
Belum Ada Perkada Insentif Pajak Hiburan, Pemda Bisa Ambil Diskresi

Adapun narasumber yang memberi materi dalam kuliah umum tersebut adalah Ketua Komwas Perpajakan Gunadi beserta tiga Anggota Komwas Perpajakan yaitu B. Raksaka Mahi, Sumihar Petrus Tambunan, dan Joko Wiyono.

Dalam pemaparannya, Gunadi mengatakan tugas dan fungsi komite perpajakan membantu menteri keuangan melakukan pengawasan terhadap Badan Kebijakan Fiskal (tax policy), DJP dan DJBC (tax administration).

"Pengawasan kita fokus ke hal yang strategis dan substantif seperti peraturan perundang-undangan, kebijakan, sistem dan prosedur," jelasnya.

Baca Juga:
USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

Kemudian, dalam sesinya, B. Raksaka Mahi menjelaskan bahwa standar pengawasan peraturan dan kebijakan perpajakan ada dua, yaitu preventif dan kuratif. Dalam pengawasannya, peran Komwas Perpajakan bersifat preventif.

“Komite tidak terlibat langsung secara formal dalam penyusunan peraturan (memberikan endorsement),” katanya.

Adapun Sumihar Petrus Tambunan berbicara terkait fokus kerja Komwas Perpajakan pada tahun ini. Menurutnya, ada tiga poin fokus pengawasan pajak pada 2019, antara lain pertama, penguatan pelayanan perpajakan seperti perluasan tempat pemberian pelayanan (simplifikasi registrasi).

Baca Juga:
DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Kedua, penegakan hukum seperti peningkatan mutu pemeriksaan melalui perbaikan tata kelola pemeriksaan dan evidence base audit. Ketiga, pengawasan kepatuhan perpajakan seperti penerapan pengawasan wajib pajak berbasis risiko (Compliance Risk Management/CRM).

"Fokus pengawasan perpajakan 2019 diarahkan untuk mendorong peningkatan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan serta menjaga iklim investasi," ungkapnya.

Terakhir, Joko Wiyono menambahkan, selain fokus pengawasan pajak 2019, Komwas Perpajakan juga fokus pada kepabeanan dan cukai. Agendanya antara lain pertama, perbaikan dwelling time seperti percepatan layanan pusat logistik.

Baca Juga:
Mau Tanya Soal Pelaporan SPT? Klinik Pajak UI Buka Layanan Konsultasi

Kedua, melanjutkan penertiban importir, eksportir dan cukai berisiko tinggi ( PIBT, PEBT, dan PCBT) bersinergi dengan DJP, TNI, Polri, dan Kejaksaan. Ketiga, sinergi antara DJP dan DJBC terkait joint program, joint analysis, joint audit, integrasi data dan proses bisnis.

Keempat, implementasi kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus Perguruan Tinggi dan Kawasan Ekonomi Khusus wisata budaya.Kelima, ekstensifikasi cukai atau penambahan barang kena cukai (BKC) baru seperti kemasan plastik. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 Maret 2024 | 21:32 WIB UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Senin, 11 Maret 2024 | 14:30 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Mau Tanya Soal Pelaporan SPT? Klinik Pajak UI Buka Layanan Konsultasi

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Memahami Lagi Tujuan Pemeriksaan Pajak beserta Tahapannya

Rabu, 08 Mei 2024 | 12:10 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Koperasi Simpan Pinjam Wajib Lapor Transaksi Tunai Melebihi Rp500 Juta

Rabu, 08 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Percepat Pertumbuhan Daerah, Kemenkeu Warning Pemda Optimalkan PAD

Rabu, 08 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk dan Pajak atas Impor Barang Kiriman

Rabu, 08 Mei 2024 | 10:07 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

BP2MI Minta Batas Impor Barang Kiriman PMI Naik Jadi 2.800 Dolar AS

Rabu, 08 Mei 2024 | 09:07 WIB KURS PAJAK 08 MEI 2024 - 15 MEI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Akhirnya Rupiah Kembali Menguat Atas Dolar AS