KURS PAJAK 15 JULI - 21 JULI 2020

Duh, Rupiah Masih Loyo

Redaksi DDTCNews
Rabu, 15 Juli 2020 | 09.10 WIB
Duh, Rupiah Masih Loyo

Ilustrasi/ 

JAKARTA, DDTCNews – Tren pelemahan rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) berlanjut untuk satu pekan ke depan berlanjut. Rupiah dipatok melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra dagang.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.470. Nilai kurs pajak mata uang Negeri Paman Sam ini konsisten menguat dalam dua pekan terakhir dan naik dari posisi sebelumnya Rp14.455 per dolar Amerika Serikat (AS).

Reli penguatan kurs pajak berlaku untuk dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp10.074,45 per dolar Australia. Posisi kurs pajak tersebut naik tipis dari minggu lalu yang bertengger pada level Rp10.014,01 per dolar Australia.

Sementara itu, rupiah juga masih tertekan oleh ringgit Malaysia pada pekan ini. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.390,73 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp3.372,48 per ringgit Malaysia.

Tren penguatan kurs pajak kembali berlanjut untuk dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp10.398,56 per dolar Singapura. Posisi kurs tersebut naik dari pekan lalu yang Rp10.371,09  per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.355,79. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut melanjutkan tren penguatan dengan terpantau naik dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp16.262,36 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 30/KM.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 15 Juli 2020—21 Juli 2020 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)Amerika Serikat 14.470,0015,00
2Dolar Australia (AUD)Australia 10.074,4560,44
3Dolar Kanada (CAD)Kanada 10.660,573,81
4Kroner Denmark (DKK)Denmark 2.195,7613,39
5Dolar Hongkong (HKD)Hongkong 1.866,901,91
6Ringgit Malaysia (MYR)Malaysia 3.390,7318,25
7Dolar Selandia Baru (NZD)Selandia Baru 9.502,90101,76
8Kroner Norwegia (NOK)Norwegia 1.533,5814,76
9Poundsterling Inggris (GBP)Inggris 18.242,37227,85
10Dolar Singapura (SGD)Singapura 10.398,5627,47
11Kroner Swedia (SEK)Swedia 1.570,3417,57
12Franc Swiss (CHF)Swiss 15.388,49101,24
13Yen Jepang (JPY)Jepang 13.505,0074,04
14Kyat Myanmar (MMK)Myanmar 10,620,02
15Rupee India (INR)India 192,830,59
16Dinar Kuwait (KWD)Kuwait 47.076,67106,13
17Rupee Pakistan (PKR)Pakistan 86,800,35
18Peso Philipina (PHP)Philipina 292,531,62
19Riyal Saudi Arabia (SAR)Saudi Arabia 3.857,734,23
20Rupee Sri Lanka (LKR)Sri Lanka 77,920,09
21Bath Thailand (THB)Thailand 463,02-3,06
22Dolar Brunei Darussalam (BND)Brunei Darussalam 10.386,9518,87
23Euro Euro (EUR)Euro 16.355,7993,43
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)Renminbi Tiongkok 2.065,4019,69
25Won Korea (KRW)Korea 12,070,03

* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.