KOTA TEGAL

Duh, Puluhan Ribu Kendaraan Bermotor Masih Belum Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 21 Juni 2020 | 07:00 WIB
Duh, Puluhan Ribu Kendaraan Bermotor Masih Belum Bayar Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

TEGAL, DDTCNews—Kantor Unit Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah atau Samsat wilayah Kota Tegal mencatat jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor dalam tahun berjalan ini masih tinggi.

Kepala Samsat Kota Tegal Tuhu Sulistyo mengatakan sebanyak 12.932 kendaraan roda dua dan roda empat masih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Nilai tunggakan pajak kendaraan mencapai sekitar Rp4,07 miliar.

"Data tunggakan pajak kendaraan tersebut diambil dari Januari 2020 hingga pertengahan Juni 2020," kata Tuhu dikutip Sabtu (20/6/2020).

Baca Juga:
Pemprov Tawarkan Pembebasan BBNKB, Berlaku Sampai 31 Agustus 2024

Dari total jumlah kendaraan yang mangkir pajak, lanjut Tuhu, terdapat juga kendaraan dinas Pemkot Tegal yang belum membayar kewajiban PKB. Setidaknya terdapat 47 kendaraan dinas Pemkot Tegal yang menunggak PKB senilai Rp23 juta.

Meskipun nilainya relatif kecil, ia meminta Pemkot Tegal untuk tertib dalam administrasi kendaraan dinas yang dimiliki. Apalagi, sudah ada komitmen dari Pemkot untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor dalam waktu dekat.

Tuhu juga mengimbau masyarakat untuk segera melunasi tunggakan PKB mengingat terdapat relaksasi berupa pemutihan denda administrasi untuk PKB dan bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) hingga 16 Juli 2020.

Baca Juga:
WP Takut Diaudit, Pemanfaatan Insentif Pajak Vokasi Jadi Minim

"Kami imbau wajib pajak tertib bayar pajak tepat waktu. Karena pajak ini juga akan kembali ke masyarakat berupa pembangunan oleh pemerintah. Jadi partisipasi masyarakat sangat diperlukan," paparnya dilansir Pantura Post.

Target PKB Jawa Tengah tahun ini dipatok Rp5,2 triliiun. Sementara itu, Samsat Kota Tegal ditargetkan mengumpulkan PKB senilai Rp71,7 miliar. Adapun realisasi penerimaan PKB di Kota Tegal saat ini baru Rp28,6 miliar atau 40% dari target. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 12 Mei 2024 | 14:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Tawarkan Pembebasan BBNKB, Berlaku Sampai 31 Agustus 2024

Minggu, 12 Mei 2024 | 13:00 WIB KABUPATEN CIAMIS

Hanya 3 Bulan, Pemkab Ciamis Beri Penghapusan Denda PBB-P2

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Minggu, 12 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Takut Diaudit, Pemanfaatan Insentif Pajak Vokasi Jadi Minim

BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengujian Pemeriksaan Kantor Bisa Diperpanjang, Ini Beberapa Alasannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahapan Registrasi NPWP Sampai ‘Verifikasi’, NPWP Sudah Bisa Dipakai

Minggu, 12 Mei 2024 | 13:00 WIB KABUPATEN CIAMIS

Hanya 3 Bulan, Pemkab Ciamis Beri Penghapusan Denda PBB-P2

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Lakukan Penyelundupan di Bidang Impor, Bisa Kena Penjara 1 - 10 Tahun

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengiriman Peti Jenazah Kena Pajak? Ternyata Begini Aturannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran Pelaporan SPT Masa PPN dan PPnBM

Minggu, 12 Mei 2024 | 09:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Terbitkan Surat Tagihan Pajak untuk WP dalam Dafnom Ini