PROVINSI BANTEN

Duh, 2 Juta Kendaraan di Banten Masih Menunggak Pajak

Muhamad Wildan | Senin, 23 November 2020 | 14:30 WIB
Duh, 2 Juta Kendaraan di Banten Masih Menunggak Pajak

Ilustrasi. Warga membayar pajak kendaraan bermotor di Mobil Samsat Keliling. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/hp.

SERANG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat masih terdapat 2,24 juta kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang hingga November 2020 belum dibayarkan pajak terutangnya oleh wajib pajak.

Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten Ahmad Budiman mengatakan kendaraan bermotor yang pajak terutangnya belum dibayar oleh wajib pajak mencapai hampir 50% dari total 5,27 juta kendaraan bermotor di Banten.

Total tunggakan pajak yang belum dibayar tercatat mencapai Rp774 miliar. "Tunggakan minimal separuhnya bisa masuk, Itu minimal 23 Desember 2020 bisa masuk Rp387 miliar," ujar Ahmad, dikutip Senin (23/11/2020).

Baca Juga:
Kemendagri Dukung Pemda Larang Penunggak Pajak Beli BBM Subsidi

Untuk mendorong masyarakat membayar pajak, Pemprov Banten sebenarnya sudah mengeluarkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pembebasan BBNKB II, dan pembebasan PKB progresif hingga 23 Desember.

Meski demikian, Bapenda Provinsi Banten masih belum dapat menghitung besaran penerimaan pajak yang diterima oleh pemerintah daerah berkat kebijakan yang telah diluncurkan oleh Pemprov Banten sejak 5 November 2020 ini.

"Sudah ada progresnya. Cuma kami belum bisa kalkulasikan. Yang jelas tertib administrasi," ujar Ahmad.

Baca Juga:
Hanya Berlaku Bulan Ini! Segera Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Menurutnya, kesadaran masyarakat secara umum dalam membayar pajak sebenarnya sudah baik. Hanya saja, masih terdapat beberapa wajib pajak yang kurang memiliki kesadaran dalam menunaikan kewajiban pajaknya.

"Meski masih ada masyarakat yang kurang sadar dalam membayar pajak, tapi secara umum kesadaran masyarakat bagus, tergantung wilayah, tapi secara umum bagus," ujar Ahmad seperti dilansir bantennews.co.id. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Aturan Baru Pajak Daerah yang Jadi Kewenangan Pemprov Kepulauan Riau

Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Selasa, 16 April 2024 | 09:45 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Simak! Tarif Pajak Daerah Terbaru di Provinsi Sumatera Selatan

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Rabu, 17 April 2024 | 17:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Surat Pemberitahuan Jalur Merah?

Rabu, 17 April 2024 | 17:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

SPT Nyatakan Rugi, Wajib Pajak Dapat Diperiksa di Kantor atau Lapangan

Rabu, 17 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Data Perpajakan Lebih Aman, WP Bisa Lakukan Penggantian EFIN

Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Rabu, 17 April 2024 | 15:21 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Permodalan Koperasi Simpan Pinjam

Rabu, 17 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Reset Password Akun DJP Online Perlu Kode EFIN