PENERIMAAN PAJAK

DJP Optimistis Ada Perbaikan Penerimaan pada Kuartal III dan IV

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 September 2020 | 17:04 WIB
DJP Optimistis Ada Perbaikan Penerimaan pada Kuartal III dan IV

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) optimistis akan ada perbaikan penerimaan pajak pada kuartal III dan IV tahun ini.

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol mengatakan pemberlakuan new normal dengan membuka kembali aktivitas ekonomi secara bertahap memberikan efek positif pada penerimaan pajak. Alhasil, ada perbaikan performa penerimaan secara bulanan.

"Saat new normal, denyut ekonomi mulai bergerak dan ini berdampak kepada penerimaan yang membaik," katanya dalam webinar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Kamis (10/9/2020).

Baca Juga:
WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

John tidak memerinci seberapa besar kinerja penerimaan membaik saat new normal digaungkan pemerintah. Dia menyebut nilainya masih belum signifikan untuk mengompensasi jatuhnya realisasi penerimaan pada periode April, Mei, dan Juni 2020.

Dia menyebutkan kinerja penerimaan sampai dengan tahun berjalan 2020 tetap tertekan karena pandemi membuat kegiatan ekonomi tidak bisa dilakukan secara normal. Apalagi, kebijakan pajak yang pada tahun ini lebih banyak diarahkan untuk memberi stimulus melalui insentif.

"Kami tetap optimistis penerimaan pada kuartal III bisa cenderung rebound dan bisa membaik di kuartal IV/2020," imbuh John.

Baca Juga:
Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Dia menyebut otoritas mempunyai alasan untuk tetap optimistis dalam menjalankan tugas mengumpulkan penerimaan pajak. Menurutnya, tidak semua sektor ekonomi mengalami tekanan pandemi Covid-19. Salah satunya adalah sektor teknologi informasi dan komunikasi.

Penggalian potensi penerimaan pajak tetap dilakukan DJP untuk sektor usaha digital. Salah satunya dengan terus menambah jumlah pelaku usaha yang menjadi pemungut dan penyetor pajak pertambahan nilai (PPN) produk digital luar negeri dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

"Sektor teknologi informasi dan komunikasi tumbuh bersama dengan sektor keuangan dan farmasi. Jadi, kami harapkan bukan hanya sektor digital tapi sektor lain juga bisa mulai pulih. Ini akan berdampak positif kepada penerimaan pajak,” paparnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi