KEBIJAKAN PAJAK

DJP Kunjungi Rupbasan KPK, Pelajari Tata Kelola Barang Sitaan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 Februari 2024 | 11:30 WIB
DJP Kunjungi Rupbasan KPK, Pelajari Tata Kelola Barang Sitaan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) melakukan kunjungan kerja ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (Rupbasan KPK) di Kota Jakarta Timur pada 2 Februari 2024.

Direktur Penegakan Hukum DJP Eka Sila Kusna Jaya mengatakan kunjungan dilakukan untuk dapat memahami pengelolaan benda sitaan di Rupbasan KPK yang meliputi manajemen ruangan, SDM, sistem informasi, sistem keamanan, prosedur, dan fasilitas pengelolaan benda sitaan.

“Ini penting bagi kami, karena saat ini DJP akan membangun gedung atau ruangan untuk mengelola, merawat, serta memastikan barang-barang sitaan agar dapat terkelola dan tersimpan dengan lebih baik lagi,” katanya dikutip dari situs web DJP, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pengelola Rupbasan KPK Rahmaluddin Saragih menjelaskan Rupbasan dibentuk sebagai tempat penyimpanan benda sitaan dan/atau barang rampasan serta barang titipan yang layak.

Tak hanya itu, Rupbasan juga dibentuk untuk memberikan jaminan keamanan barang bukti, menjaga kualitas dan nilai barang bukti guna optimalisasi asset recovery, serta mendukung proses penyelesaian perkara tindak pidana korupsi (tipikor).

Saat ini, benda sitaan yang dikelola di Rupbanas KPK tersebut meliputi kendaraan, dokumen penting, surat berharga, uang, perhiasan/emas, barang elektronik, dan barang mewah (luxury good).

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Dalam pengelolaannya, KPK menerapkan sistem keamanan dan proses bisnis penyimpanan benda sitaan/barang rampasan dengan aplikasi berbasis web.

“Tentunya, kami sangat senang jika proses bisnis pengelolaan benda sitaan di KPK ini dapat ditiru oleh bidang penegakan hukum lainnya di pemerintahan,” ujar Rahmaluddin.

Rahmaluddin juga berharap DJP dapat memberikan umpan balik (feedback) atas pengelolaan benda sitaan di DJP.

“Untuk best practice pengelolaan barang sitaan, saat ini mungkin belum banyak dijumpai. Untuk itu, feedback dari DJP nantinya akan sangat memperkaya kami untuk terus meningkatkan pengelolaan Rupbasan sehingga lebih baik lagi,” tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD