Pimpinan dan perwakilan Kanwil DJP Jakarta Barat bersama tenaga pendidik Universitas Mercu Buana.
JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat menggelar kegiatan Kite Belajar Pajak di Universitas Mercu Buana.
Dalam kegiatan ini, Kanwil DJP Jakarta Barat memberikan materi tentang dasar-dasar KUP, PPN dan PPnBM, serta PPh kepada para dosen dan tenaga kependidikan (tendik) dari berbagai fakultas di Universitas Mercu Buana.
Kegiatan Kite Belajar Pajak diharapkan dapat membantu civitas academica Universitas Mercu Buana memahami hak, kewajiban, serta manfaat pajak. "Ini merupakan misi kita semua untuk menjaga kelangsungan bangsa kita," ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar, dikutip Kamis (15/8/2024).
Tercatat ada 100 dosen dan tendik yang mengikuti Kite Belajar Pajak. Kegiatan ini ditargetkan bisa meningkatkan pemahaman para dosen dan tenaga kependidikan tentang dasar-dasar perpajakan.
"Kenapa perguruan tinggi jadi salah satu mitra DJP? Jika bicara peran pajak, hampir 80% APBN berasal dari pajak yang alokasinya paling besar ke bidang pendidikan yakni sekitar 20%," ujar Farid.
Farid mengatakan meski perekonomian nasional diterpa oleh Covid-10 dan gejolak ekonomi global, realisasi penerimaan pajak berhasil mencapai target yang ditetapkan selama 3 tahun berturut-turut pada 2021 hingga 2023.
Menurut Farid, pencapaian ini tidak terlepas dari peran dan kerja sama Ditjen Pajak (DJP) dengan berbagai pihak, antara lain institusi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP), termasuk perguruan tinggi.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Ristek Universitas Mercu Buana Erna Setiany mengapresiasi kerja sama yang selama ini telah terjalin antara kedua instansi, utamanya kerja sama terkait relawan pajak. (sap)