Lindsay Lohan (Foto: Daily Mail Online)
AKTRIS Holywood Lindsay Lohan diberi tagihan tunggakan pajak oleh IRS, Ditjen Pajak Ameriksa Serikat (AS), sebesar $100 ribu atau setara Rp1,3 miliar. Namun, ia berkilah bahwa tunggakan pajak tersebut tidak menjadi tanggung jawabnya secara langsung.
Bintang film Mean Girls itu mengklaim tidak bersalah atas besarnya tunggakan pajak tersebut. "Semua urusan pajak saya telah diserahkan sepenuhnya kepada tim manajemen," ujarnya di London, Kamis (28/12/2017) .
Menyikapi tagihan pajak itu, aktris berusia 31 tahun ini pun tengah melakukan investigasi internal terhadap tim manajemennya yang ada di AS. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sebab musabab tagihan pajak pada 2010, 2014 dan 2015 itu tidak dibayarkan, yang akhirnya menyebabkan utang sebesar $100.710,55 kepada otoritas pajak Paman Sam.
Tunggakan pajak itu membuat pejabat federal mengeluarkan hak gadai atas properti milik Lindsay Lohan. Temuan awal menyebutkan manajer bisnis yang ditunjuk telah melakukan pengurangan jumlah transaksi sehingga mengakibatkan tunggakan pajak membesar.
IRS, seperti dilansir dailymail.co.uk, merilis data bahwa dalam periode Lindsay Lohan tidak membayar kewajban pajaknya, ia beberapa kali muncul dalam film ‘Machete’ dan di serial televisi ‘2Broke Girls’.
Seperti yang diketahui, aktris yang kini lebih banyak tinggal di London dan Dubai ini punya sejarah bila berurusan dengan otoritas pajak. Setidaknya kasus itu sudah dimulai dari tahun 2010.
IRS pernah menyita rekening bank aktris Hollywood, Lindsay Lohan. Pasalnya, aktris yang membintangi film Scary Movie 5 ini punya hutang pajak pada tahun 2010 dan 2011. Sampai-sampai rekan sesama artis Hollywood, Charlie Sheen harus membantu membayar tagihan pajaknya sebesar US$100 ribu.
Akhirnya pada tahun 2012, IRS mencabut sanksi penyitaan rekening. Namun, Lindsay tetap harus bekerja keras pasalnya ia masih punya sisa tunggakan pajak yang menurut manajernya masih ada tunggakan pajak ratusan ribu dolar lagi. (Amu)