PROVINSI JAWA BARAT

Digitalisasi Layanan Bikin Penerimaan Pajak Meningkat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Desember 2020 | 11:23 WIB
Digitalisasi Layanan Bikin Penerimaan Pajak Meningkat

Ilustrasi. 

BANDUNG, DDTCNews – Proses migrasi layanan Pemprov Jawa Barat (Jabar) dari model konvensional menjadi digital ikut serta meningkatkan penerimaan pajak di tengah pandemi Covid-19.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan digitalisasi pelayanan pajak daerah pada tahun ini ikut meningkatkan realisasi penerimaan. Menurutnya, pelayanan digital melalui kerja sama dengan berbagai platform telah memperluas saluran pembayaran pajak yang bisa dipilih masyarakat.

"Pajak kami juga meningkat dengan hadirnya transformasi digital, di mana kami bekerja sama dengan platform belanja online dan membuat sejumlah aplikasi," katanya, dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Ridwan melanjutkan pandemi Covid-19 pada tahun ini membuat pelaku ekonomi digital di Jabar meningkat signifikan. Merujuk data Bank Indonesia (BI), ekonomi digital di Jabar tumbuh 40%. Menurutnya, pertumbuhan tersebut merupakan yang tertinggi selama masa pandemi.

Dia menyebut transformasi digital sudah menjadi kebutuhan saat ini jika ingin suatu kegiatan usaha tetap berjalan. Pandemi, lanjutnya, membuat pelaku bisnis dipaksa untuk melakukan migrasi usaha dari konvensional ke era digital.

"Mereka yang tidak mau dipaksa migrasi ke digital pasti akan jadi kelompok yang kalah. Inilah yang akhirnya selama satu tahun terjadi lompatan pertumbuhan ekonomi digital di Jabar," terangnya.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Dia menambahkan tuntutan untuk melakukan transformasi digital tidak hanya berlaku untuk sektor swasta. Proses pelayanan publik juga dituntut untuk mengikuti perkembangan terkini untuk beralih ke sistem berbasis elektronik.

Melalui sistem pelayanan berbasis elektronik, kerja birokrasi menjadi lebih dinamis dan efektif dalam memberikan pelayanan. Pemerintah juga ikut menggandeng swasta untuk membuat berbagai aplikasi yang menunjang pelayanan daring Pemprov Jabar.

"Maka saya mendirikan unit kerja digital untuk melayani masyarakat, di antaranya Jabar Digital Service. Saya merekrut anak muda untuk membuat aplikasi-aplikasi untuk menyelesaikan persoalan di Jabar," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara