VIETNAM

Demi 1 Juta UKM, Tarif PPh Badan Diturunkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 Oktober 2016 | 12:01 WIB
Demi 1 Juta UKM, Tarif PPh Badan Diturunkan

HANOI, DDTCNews – Pemerintah Vietnam tengah mempertimbangkan untuk menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan sebesar 3% bagi usaha kecil dan menengah (UKM). Hal ini ditengarai sebagai upaya untuk mencapai jumlah satu juta UKM pada tahun 2020.

Direktur Kebijakan Pajak Kementerian Keuangan Vietnam Pham Dinh Thi mengatakan jika rencana ini disetujui, maka dapat dipastikan akan ada ribuan UKM baru yang didirikan setiap tahunnya.

“Kontribusi dari UKM baru ini dapat mencegah shortfall penerimaan negara,” ucapnya Selasa (19/10).

Baca Juga:
SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Menurut Pham Dinh Thi, draf akan disampaikan oleh pemerintah kepada majelis nasional dalam bulan ini, sebagai resolusi dari pemerintahan baru. Kendati demikian, Kementerian Keuangan diminta untuk mengkaji lebih dalam rencana kenaikan PPh badan ini.

Dia mengatakan pemerintah masih butuh waktu untuk membahas penuruan tarif ini, karena per Januari 2016 tarif PPh Badan pun juga sudah turun dari 22% menjadi 20%.

Seperti dilansir dari tax-news.com, usulan pemangkasan tarif ini diperkirakan baru dapat terimplementasi antara 2017-2020. Tarif PPh Badan nantinya akan diturunkan dari 20% menjadi 17%.

Dia menambahkan penurunan tarif juga dilakukan sebagai upaya mengurangi beban pengusaha UKM atau start-up, yang kondisinya sedikit sulit mendapatkan pinjaman dari bank nasional. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Rabu, 17 April 2024 | 15:21 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Permodalan Koperasi Simpan Pinjam

Rabu, 17 April 2024 | 13:13 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Ini KBLI yang Dapat Digunakan untuk Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online