APBN 2023

Defisit Dipatok 2,84%, Sri Mulyani Jamin Sudah Dihitung dengan Teliti

Dian Kurniati | Jumat, 11 November 2022 | 10:21 WIB
Defisit Dipatok 2,84%, Sri Mulyani Jamin Sudah Dihitung dengan Teliti

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan penetapan target defisit APBN 2023 sebesar 2,84% terhadap produk domestik bruto (PDB) telah melewati proses kalibrasi secara hati-hati.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah berkomitmen mengembalikan defisit APBN ke level di bawah 3% pada 2023. Dia juga meyakinkan penetapan target penurunan defisit APBN juga sudah mempertimbangkan berbagai ketidakpastian global pada tahun depan.

"Kami tentu tidak menutup mata soal lingkungan global akan sangat dinamis. Kami harus terus bersiap dengan setiap kemungkinan," katanya dalam Bloomberg CEO Forum: Moving Forward Together, Jumat (11/11/2022).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Sri Mulyani mengatakan APBN sejak 2020 telah bekerja keras untuk menangani pandemi Covid-19 dan dampaknya pada masyarakat. Sebagaimana diatur dalam UU 2/2020, defisit APBN harus dikembalikan paling tinggi 3% pada 2023.

Dia menjelaskan pemerintah dan DPR tidak membuka ruang untuk menunda penurunan defisit APBN. Dengan APBN yang mulai disehatkan, dia meyakini defisit akan kembali dalam situasi normal pada tahun depan.

Meski demikian, Sri Mulyani menilai pengelolaan APBN 2023 akan tetap menghadapi berbagai tantangan. Selain pandemi Covid-19, ekonomi dunia masih dalam situasi yang serba tidak pasti, termasuk soal volatilitas harga komoditas minyak mentah, minyak kelapa sawit, dan batu bara.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

"Dengan momentum pemulihan ekonomi yang harus dijaga, kami pikir bisa melakukannya [mengembalikan defisit APBN di bawah 3%]," ujarnya.

Melalui UU 28/2022, pemerintah dan DPR menargetkan pendapatan negara dalam APBN 2023 senilai Rp2.463 triliun. Angka itu terdiri atas penerimaan perpajakan senilai Rp2.021,22 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp441,39 triliun, dan hibah Rp409,42 triliun.

Kemudian dari sisi belanja 2023, direncanakan senilai Rp3.016,17 triliun. Angka tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp2.246,45 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp814,71 triliun.

Dengan data penerimaan dan belanja tersebut, defisit APBN 2023 akan senilai Rp598,15 triliun atau 2,84% terhadap PDB. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara