DATA PPS HARI INI

Data Per 9 Januari 2022: Sudah 2.118 Wajib Pajak Ikut Ungkap Harta

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Januari 2022 | 10:00 WIB
Data Per 9 Januari 2022: Sudah 2.118 Wajib Pajak Ikut Ungkap Harta

PPS dalam Angka. (Sumber: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Total sebanyak 2.118 wajib pajak sudah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) hingga Minggu, 9 Januari 2022. Angka ini naik tipis dibanding jumlah peserta PPS pada hari sebelumnya, Sabtu (8/1/2022), dengan 2.078 wajib pajak.

Berdasarkan pada statistik PPS dalam Angka yang dipublikasikan Ditjen Pajak (DJP) melalui laman pajak.go.id/pps, berikut perincian data per 9 Januari 2022:

Wajib Pajak
2.118 wajib pajak
, naik 1,9% dari posisi hari sebelumnya 2.078 wajib pajak.

Baca Juga:
WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Surat Keterangan
2.252 surat keterangan
, naik 2,0% dari posisi hari sebelumnya 2.208 surat keterangan.

Jumlah PPh
Rp125,52 miliar
, naik 0,3% dari posisi hari sebelumnya Rp125,2 miliar.

Nilai Harta Bersih
Rp1.046,12 triliun
naik 0,3% dari posisi hari sebelumnya Rp1.043 miliar.

Baca Juga:
Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Deklarasi Dalam Negeri
Rp893,05 miliar
, naik 0,2% dari posisi hari sebelumnya Rp891,01 miliar.

Deklarasi Luar Negeri
Rp93,81miliar
, naik 0,4% dari posisi hari sebelumnya Rp93,41 miliar.

Investasi SBN
Rp59,29 miliar
, naik 0,016% dari posisi hari sebelumnya Rp59,28 miliar.

Data PPS akan diperbarui tiap harinya. Anda dapat mengikuti perkembangannya di sini. Baca juga ‘Simak Tutorial Lengkap Program Ungkap Sukarela (PPS) dan Isi SPPH’. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT