Redaksi DDTCNews
Rabu, 31 Oktober 2018 | 09.23 WIB
Dolar Berbalik Menguat Lagi

JAKARTA, DDTCNews – Dolar AS kembali berbalik menguat terhadap rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) periode 31 Oktober 2018—6 November 2018. Rupiah bergerak variatif terhadap mata uang asing lainnya untuk kurs pajak periode tersebut.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 dalam satu pekan ke depan berada di level Rp15.213. Nilai kurs ini mengalami kenaikan dari posisi pekan sebelumnya senilai Rp15.187 per dolar Amerika Serikat (AS).

Sementara itu, nilai kurs pajak dalam dolar Australia tercatat kembali melemah pekan ini. Nilai kurs pajak dalam mata uang Negeri Kanguru itu berada di posisi Rp10.760,93 per dolar Australia. Nilai kurs pajak ini turun dari posisi pekan lalu yang berada di level Rp10.774,29

Sementara itu, dolar Singapura kembali mencatat penguatan setelah sempat melemah pada pekan lalu. Mata uang Negeri Merlion itu berada di level Rp11.009,09 per dolar Singapura. Nilai kurs ini tercatat naik tipis dari posisi pekan lalu yang berada di level Rp11.005,74

Tren penguatan nilai tukar rupiah masih berlaku terhadap ringgit Malaysia pada pekan ini. Mata uang Negeri Jiran itu  berada di angka Rp3.644,13 per ringgit Malaysia. Nilai ini turun dari posisi pada pekan lalu yang berada di level Rp3.652,47

Adapun untuk mata uang zona eropa tercatat melanjutkan tren pelemahan dan pekan ini menjadi Rp17.319,77 per euro. Kurs pajak untuk euro ini mengalami penurunan dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp17.430,27

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 45/KM.10/2018. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 31 Oktober 2018 - 06 November 2018 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)15,213.00 26.00
2Dolar Australia (AUD)10,760.93 -13.36
3Dolar Kanada (CAD)11,616.73 7.42
4Kroner Denmark (DKK)2,321.18 -15.10
5Dolar Hongkong (HKD)1,939.95 2.77
6Ringgit Malaysia (MYR)3,644.13 -8.34
7Dolar Selandia Baru (NZD)9,928.79 -29.97
8Kroner Norwegia (NOK)1,818.86 -22.45
9Poundsterling Inggris (GBP)19,511.94 -271.34
10Dolar Singapura (SGD)11,009.09 3.35
11Kroner Swedia (SEK)1,665.77 -20.96
12Franc Swiss (CHF)15,221.32 -28.41
13Yen Jepang (JPY)13,545.12 52.88
14Kyat Myanmar (MMK)9.60 0.03
15Rupee India (INR)207.44 0.99
16Dinar Kuwait (KWD)50,121.79 34.06
17Rupee Pakistan (PKR)114.97 1.50
18Peso Philipina (PHP)283.45 1.47
19Riyal Saudi Arabia (SAR)4,055.28 7.61
20Rupee Sri Lanka (LKR)87.81 -0.57
21Bath Thailand (THB)459.92 -5.58
22Dolar Brunei Darussalam (BND)11,068.08 -1.27
23Euro Euro (EUR)17,319.77 -110.50
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2,185.76 -3.26
25Won Korea (KRW)13.36 -0.06

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.