TANTANGAN PERPAJAKAN 2018

Darussalam dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia II

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Januari 2018 | 12:04 WIB

JAKARTA, DDTCNews - Setelah sukses mengadakan "Sarasehan 100 Ekonom" pada tahun 2016, kali ini Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengadakan acara lanjutan yang bernama "Sarasehan 100 Ekonom 2" pada Selasa (12/12). Judul besar dari acara kedua ini adalah "Ancaman Ekonomi di Tahun Politik," yang kemudian diagendakan menjadi dua sesi. Sesi pertama bertemakan "Sinergitas Stimulus Fiskal, Percepatan Infrastruktur dan Produktivitas Perekonomian" dan sesi kedua dengan tema "Tantangan Mewujudkan Kesejahteraan".

Acara ini kembali mengundang pakar-pakar yang sudah tidak asing lagi dan kompeten di bidangnya masing-masing. Salah satunya adalah Managing Partner DDTC Darussalam yang diminta untuk menyampaikan pemikirannya terkait tantangan pajak di Indonesia dan bagaimana hubungannya dengan perkembangan di dunia internasional. Ada dua modal dasar yang harusnya membuat Indonesia optimis dalam menjawab tantangan tersebut, yaitu pengampunan pajak tahun 2016-2017sebagai antisipasi ketidakpatuhan pajak dan keterbukaan informasi keuangan yang menjadi komitmen global.(Gfa)

Baca Juga:
Perkembangan Teknologi Jadikan Prospek Profesi Pajak Makin Luas

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:55 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Perkembangan Teknologi Jadikan Prospek Profesi Pajak Makin Luas

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI Tanda Tangani Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Jumat, 01 Maret 2024 | 17:15 WIB KOMPETISI PAJAK

Binus University Raih Juara I PERTAPSI Tax Competition 2024

Jumat, 01 Maret 2024 | 17:00 WIB KOMPETISI PAJAK

Keseruan Babak Final PERTAPSI Tax Competition 2024 di Menara DDTC

BERITA PILIHAN

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak