SKEMA REPATRIASI

Dana Repatriasi Biayai Proyek Infrastruktur

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Juli 2016 | 20:27 WIB
Dana Repatriasi Biayai Proyek Infrastruktur

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil menyatakan akhir pekan ini pemerintah akan segera melakukan rapat kabinet terkait pemanfaatan aliran dana repatriasi dalam UU Tax Amnesty.

Sofjan menjelaskan, selain masuk ke instrumen investasi di pasar keuangan, aliran dana tersebut juga akan dimanfaatkan untuk membiayai proyek infrastruktur dengan skema Public Private Partnership (PPP).

"Jumat nanti akan ada rapat kabinet untuk menentukan sekian banyak proyek PPP yang akan kami tawarkan," ucap Sofjan, Jakarta, Selasa (12/7).

Baca Juga:
Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Dalam rapat tersebut akan dibahas apakah pembangunan infrastruktur melalui dana yang baru masuk nantinya akan menggandeng pihak swasta atau BUMN.

Sofyan mengatakan proyek infrastruktur yang ditawarkan mencakup proyek baru (greenfield) dan proyek pengembangan (brownfield).

"Proyek PPP ini misalnya bandara, air minum, air untuk energi, listrik, jalan tol, dan lain-lain," tambahnya.

Baca Juga:
Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

Pada rapat kabinet Jumat nanti, para menteri juga akan menyampaikan komitmen mereka dalam pelaksanaan proyek infrastruktur berskema PPP.

“Ini dilakukan agar dana hasil repatriasi pengampunan pajak bisa dimanfaatkan secara optimal untuk infrastruktur nasional,” pungkas Sofjan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

Sabtu, 16 September 2023 | 14:30 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Jangan Terlewat! Ini Jadwal Transaksi SBN Khusus PPS yang Terakhir

Sabtu, 16 September 2023 | 12:17 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Batal Investasi, Peserta PPS Bisa Bayar PPh Final Tanpa Tunggu Teguran

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara