SKEMA REPATRIASI

Dana Repatriasi Biayai Proyek Infrastruktur

Redaksi DDTCNews
Selasa, 12 Juli 2016 | 20.27 WIB
Dana Repatriasi Biayai Proyek Infrastruktur

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil menyatakan akhir pekan ini pemerintah akan segera melakukan rapat kabinet terkait pemanfaatan aliran dana repatriasi dalam UU Tax Amnesty.

Sofjan menjelaskan, selain masuk ke instrumen investasi di pasar keuangan, aliran dana tersebut juga akan dimanfaatkan untuk membiayai proyek infrastruktur dengan skema Public Private Partnership (PPP).

"Jumat nanti akan ada rapat kabinet untuk menentukan sekian banyak proyek PPP yang akan kami tawarkan," ucap Sofjan, Jakarta, Selasa (12/7).

Dalam rapat tersebut akan dibahas apakah pembangunan infrastruktur melalui dana yang baru masuk nantinya akan menggandeng pihak swasta atau BUMN.

Sofyan mengatakan proyek infrastruktur yang ditawarkan mencakup proyek baru (greenfield) dan proyek pengembangan (brownfield).

"Proyek PPP ini misalnya bandara, air minum, air untuk energi, listrik, jalan tol, dan lain-lain," tambahnya.

Pada rapat kabinet Jumat nanti, para menteri juga akan menyampaikan komitmen mereka dalam pelaksanaan proyek infrastruktur berskema PPP.

“Ini dilakukan agar dana hasil repatriasi pengampunan pajak bisa dimanfaatkan secara optimal untuk infrastruktur nasional,” pungkas Sofjan. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.