INGGRIS

Credit Suisse Tersandung Skandal Penggelapan Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 April 2017 | 10:01 WIB
Credit Suisse Tersandung Skandal Penggelapan Pajak

LONDON, DDTCNews – Karyawan dan klien Credit Suisse sedang diselidiki oleh Otoritas Pajak Inggris atau HM Revenue & Customs (HMRC) lantaran dicurigai telah melakukan penggelapan pajak di sejumlah negara. Pernyataan tersebut telah dibenarkan oleh Bank Swiss beberapa hari lalu.

Credit Suisse Group merupakan salah satu bank investasi dan manajemen investasi terkemuka di dunia yang berasal dari Swiss. Atas kasus ini, Juru Bicara Credit Suisse mengatakan kantor cabangnya yang berlokasi di London, Paris dan Amsterdam telah digeledah oleh otoritas pajak setempat.

“Kami telah bekerja sama dengan otoritas pajak dengan menunjukkan bahwa perusahaan telah menerapkan perjanjian withholding tax antara Inggris dan Swiss sejak tahun 2013, bersama dengan perjanjian yang serupa dengan Prancis dan Belanda,” ungkap pernyataan Credit Suisse, baru-baru ini.

Baca Juga:
Pentingnya Belajar Pajak dalam Bahasa Inggris, Cek Platform Ini

Polisi Belanda yang ikut menggeledah mengatakan aparatnya telah menangkap dua orang dan menyita sejumlah barang bukti seperti lukisan, mobil mewah, rumah, perhiasan dan emas batangan.

Seperti dilansir dalam Financial Times, penggerebekan tersebut dipicu setelah salah seorang jaksa menerima bukti tentang 55.000 rekening bank klien dari Credit Suisse yang diduga tidak membayar pajak.

Sebelumnya, Credit Suisse yang berlokasi di Amerika Serikat telah dikenakan didenda sebesar US$2,6 miliar atau sekitar Rp34,6 triliun pada 2014. Ini lantaran, perusahaan terbukti dan mengaku salah karena telah membantu warga AS untuk menghindari pajak.

Baca Juga:
Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

Kasus serupa juga dialami Credit Suisse di Jerman pada 2011 dan telah dikenakan denda sebesar €150 juta atau Rp2,1 triliun.

HMRC mengatakan telah bekerja sama dengan mitra internasionalnya untuk melakukan penyelidikan untuk kasus penggelapan pajak dan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh lembaga keuangan global.

“Tahap pertama dari penyelidikan yaitu akan melakukan pemantauan aktivitas selama beberapa minggu mendatang yang akan difokuskan kepada karyawan senior bersamaan dengan sejumlah klien yang dicurigai,” ungkap pernyataan HMRC itu. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Mei 2024 | 08:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pentingnya Belajar Pajak dalam Bahasa Inggris, Cek Platform Ini

Minggu, 24 Maret 2024 | 16:00 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA I

Gunakan Faktur Pajak Fiktif, Pedagang Pupuk Ini Akhirnya Ditahan

Minggu, 24 Maret 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tak Setor PPN Rp 2,14 Miliar, Tersangka Pajak Ditahan Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak