KABUPATEN GARUT

Cegah Kebocoran BPHTB, Bapenda Gandeng BPN

Redaksi DDTCNews
Selasa, 30 Oktober 2018 | 12.20 WIB
Cegah Kebocoran BPHTB, Bapenda Gandeng BPN

Ilustrasi. 

GARUT, DDTCNews – Bapenda Kabupaten Garut menggandeng Badan Pertanahan Nasional untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah dari pos BPHTB.

Kerja sama iniditandai dengan penandatanganan MoU antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda dengan Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut U Basuki Eko mengatakan kerja sama dengan BPN ini didorong oleh banyaknya kebocoran pajak pada sektor jual beli tanah dan bangunan. Padahal, ada potensi yang cukup besar pada sektor BPHTB.

“Memang kita sering kecolongan ketika ada transaksi bayar pajak BPHTB yang sering dimainkan,” katanya, melansir ruber.id, Selasa (30/10/2018).

Ada pula oknum-oknum yang merekayasa transaksi jauh di bawah harga pasar dan nilai jual objek pajak (NJOP). Padahal, lanjutnya, tanah tersebut terletak di lokasi yang sangat strategis dan potensial.

Kerja sama ini diharapkan dapat menutup celah para oknum yang curang. Rekonsiliasi data antara Bapenda dan BPN akan terjadi. Ketika ada perbedaan data pembayaran pajak di antara dua instansi, sertifikat tanah dan bangunan tidak dikeluarkan.

Selain itu, Bapenda juga tetap akan menerjukan tim ke lapangan untuk mengecek kesesuaian data. Ada pula surat kuasa khusus dari Kejaksaan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan terhadap pelanggaran pajak, baik dari sisi jumlah maupun waktu penyetoran. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.