BELGIA

Canangkan Dekade Digital, Uni Eropa Siap Luncurkan Aksi Unilateral

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 September 2020 | 18:00 WIB
Canangkan Dekade Digital, Uni Eropa Siap Luncurkan Aksi Unilateral

Bendera Uni Eropa. (foto: europe.eu)

BRUSSELS, DDTCNews—Uni Eropa menegaskan tekad untuk bergerak sendiri dengan aksi unilateral apabila tidak ada kata sepakat untuk konsensus global atas pajak digital pada tahun ini.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan pilihan utama Uni Eropa untuk pemajakan raksasa ekonomi digital masih tetap bersandar pada proses perumusan konsensus global.

"Kami tidak tidak ingin ada keraguan, tapi jika kesepakatan gagal dicapai untuk sistem pajak yang adil, Eropa akan mengajukan proposal awal tahun depan," katanya kepada Parlemen Eropa dikutip Kamis (17/9/2020).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Uni Eropa, sambung Ursula, berkomitmen untuk melakukan transformasi digital dengan mencanangkan Dekade Digital Eropa mulai tahun ini. Langkah pertama adalah komitmen ketersediaan anggaran untuk melakukan transformasi digital.

Dia menyebutkan Uni Eropa akan mengalokasikan dana €150 miliar atau setara Rp2.627 triliun yang bersumber dari dana stimulus ekonomi senilai €750 miliar untuk program dekade digital Eropa.

Alokasi dana tersebut menjadi alat Uni Eropa mengejar ketertinggalan dalam proses bisnis berbasis digital. "Ini waktu yang baik untuk berinvestasi di perusahaan teknologi Eropa. Kami memiliki SDM, ide dan kekuatan untuk sukses," tuturnya.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Tahap pertama dari Dekade Digital Eropa juga sudah disusun dengan target jelas yang harus dicapai pada 2030. Target tersebut adalah digitalisasi untuk konektivitas antarnegara anggota, lalu lintas SDM dan layanan publik berbasis digital.

Target tersebut, lanjut Ursula, akan dibingkai dengan prinsip penghormatan atas hak privasi, kebebasan berbicara, pertukaran data dan keamanan siber.

Terdapat dua prioritas utama investasi Uni Eropa untuk transformasi digital. Pertama, fokus kepada investasi infrastruktur pendukung dengan satu basis data Eropa. Ini merupakan syarat umum agar data bisa dipertukarkan dan dibagi kepada negara anggota.

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Kedua, investasi kepada pengembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk mendorong potensi industri dan meningkatkan inovasi.

"Eropa sekarang harus memimpin di era digital dan menetapkan standar sendiri atau kami harus mengikuti cara yang ditetapkan oleh orang lain. Inilah mengapa kami harus bergerak cepat," ujar Ursula seperti dilansir Tech Crunch. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

17 September 2020 | 20:39 WIB

Eropa memang kerapkali selangkah lebih maju daripada negara lain. Apalagi, mengenai ilmu pengetahuannya. Selain bergerak cepat, mereka juga memiliki standar dan proses yang matang. Kegesitan ini harus diambil sebagai contoh bagi Indonesia dalam kesigapan pengembangan digitalisasi.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan