KONSULTAN PAJAK

Calon Peserta USKP A Lolos Verifikasi, Kartu Ujian Bisa Diunduh Besok

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 November 2023 | 17:11 WIB
Calon Peserta USKP A Lolos Verifikasi, Kartu Ujian Bisa Diunduh Besok

Pengumuman tentang kartu peserta USKP.

JAKARTA, DDTCNews - Kartu peserta Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) periode Desember 2023 sudah bisa diunduh dan dicetak mulai Kamis, 16 November 2023 pukul 08.00 WIB. Pengunduhan kartu peserta USKP bisa dilakukan pada laman resmi Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP), www.kp3skp.or.id.

Ujiannya sendiri akan digelar secara onsite pada Minggu-Senin, 10-11 Desember 2023 di 4 kota di Indonesia.

"Kepada para calon peserta USKP tingkat A periode Desember 2023 yang telah dinyatakan lolos verifikasi, dapat mengunduh dan mencetak kartu peserta ujian melalui website KP3SKP mulai Kamis, 16 November 2023 pukul 08.00 WIB," tulis KP3SKP pada pop-up di laman resminya.

Baca Juga:
Bakal Tunjuk Wajib Pajak, DJP Uji Coba Kedua Penyampaian Lapkeu XBRL

Seperti diketahui, USKP periode Desember 2023 digelar secara gratis khusus untuk sertifikasi tingkat A. Ujian akan dilakukan dengan sistem computer assited test (CAT).

Ujian akan digelar secara onsite di 4 kota, yakni Politeknik Keuangan Negara STAN Tangerang Selatan (800 peserta), Gedung Keuangan Negara (GKN) Medan (100 peserta), GKN Surabaya (150 peserta), dan GKN Denpasar (150 peserta).

Periode pendaftaran USKP untuk peserta ulang dan peserta baru sudah ditutup pada 13 November 2023 lalu. Karena tingginya animo masyarakat, server situs KP3SKP sempat mengalami eror pada Sabtu (11/11/2023) lalu sehingga banyak calon peserta yang kesulitan melakukan registrasi ujian.

Sebagai informasi, USKP kali ini merupakan kesempatan ujian ulang ke-3 (terakhir) bagi peserta yang telah mengikuti ujian pada periode II/2021. Calon peserta ujian wajib membaca, memahami, dan mematuhi persyaratan, tata cara pendaftaran, serta ketentuan dan tata cara pelaksanaan USKP pada web resmi KP3SKP. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Bakal Tunjuk Wajib Pajak, DJP Uji Coba Kedua Penyampaian Lapkeu XBRL

Senin, 29 April 2024 | 13:30 WIB PMK 186/2021

Menkeu Berwenang Periksa Akuntan Publik, Begini Aturannya

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

Sabtu, 30 Maret 2024 | 09:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

WP Bisa Dapat SP2DK atau Diperiksa Jika Data Konkret segera Daluwarsa

BERITA PILIHAN
Kamis, 02 Mei 2024 | 12:00 WIB INFLASI TAHUNAN

Inflasi Turun Jadi 3 Persen pada April 2024, Ini Kata BPS

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Setoran Pajak Hanya Tumbuh 3%, DJP Jakarta Pusat Fokuskan Pengawasan

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Sederet Kriteria Barang Kiriman Hasil Perdagangan

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:30 WIB PERMENDAG 7/2024

Pembebasan Batasan Impor Kiriman PMI Berlaku Surut Sejak Akhir 2023

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:21 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Piutang Kepabeanan-Cukai Capai Rp46 Triliun, DJBC Optimalkan Penagihan

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:00 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Pendaftaran CASN Akan Dibuka, K/L Diminta Lengkapi Perincian Formasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP: Pengembalian Pembayaran Pajak Hingga Maret 2024 Rp83,51 triliun