TAIWAN

Buku Cetak Maupun Digital Bakal Bebas Pajak Penjualan Tahun Depan

Dian Kurniati
Selasa, 28 April 2020 | 10.56 WIB
Buku Cetak Maupun Digital Bakal Bebas Pajak Penjualan Tahun Depan

Ilustrasi.

TAIWAN, DDTCNews—Pemerintah Taiwan akan membebaskan buku cetak maupun digital dari pajak penjualan mulai tahun depan.

Menteri Kebudayaan Cheng Li-chiun mengatakan pemerintah saat ini masih menggodok rencana pembebasan pajak penjualan buku yang memenuhi syarat. Rencana itu diumumkan bertepatan dengan Hari Buku Sedunia pada 23 April 2020.

“Publikasi buku adalah fondasi penting bagi kekuatan budaya suatu negara,” katanya Li-chiun dikutip Selasa (28/4/2020).

Li-chiun menambahkan pemerintah akan segera mengamandemen Peraturan Pengurangan Pajak Bisnis dan Hiburan untuk perusahaan terkait budaya dan seni, sehingga pajak penjualan sebesar 5% tidak lagi dipungut dari penerbit buku cetak dan digital.

Pemerintah, lanjutnya, akan bermitra dengan Perpustakaan Nasional Pusat (National Central Library/NCL) untuk mengurusi permohonan pembebasan pajak penjualan dari perusahaan penerbit buku melalui sebuah aplikasi.

Untuk diketahui, ketentuan di Taiwan mewajibkan perusahaan penerbit mengajukan aplikasi untuk Nomor Buku Standar Internasional untuk buku cetak maupun digital di Perpustakaan Nasional Pusat.

Lebih lanjut, pembebasan pajak penjualan atas buku tersebut akan berlaku di semua saluran distribusi dan ritel, termasuk toko-toko jika aplikasi pembebasan pajak penerbit buku sudah disetujui Perpustakaan Nasional Pusat.

Untuk memuluskan rencana pembebasan pajak penjualan buku, Kementerian Kebudayaan juga berencana membentuk komite lintas lembaga dengan Kementerian Keuangan dan Perpustakaan Nasional Pusat untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

“Proposal kebijakan ini menjadi langkah penting dalam mempromosikan kepenulisan dan penerbitan, mengembangkan industri penerbitan, dan meningkatkan kekuatan budaya Taiwan,” ujar Li-chiun.

Pembebasan pajak penjualan ditargetkan berlaku pertengahan tahun depan. Langkah Taiwan ini juga mengikuti negara lainnya seperti Korea Selatan, Thailand, dan Malaysia yang lebih dulu membebaskan pajak buku cetak dan digital.

“Kami telah mewacanakan kebijakan ini selama 3 tahun, dan berharap dapat ikut meningkatkan industri penerbitan, serta mendorong lebih banyak orang untuk membaca dan menulis,” tutur Li-Chiun dilansir dari Taipeitimes. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.