TINDAK LANJUT REKOMENDASI HASIL PEMERIKSAAN

BPK Minta Kemendagri Rampungkan 85% TLRHP Sebelum Akhir 2022

Redaksi DDTCNews
Jumat, 25 Februari 2022 | 17.30 WIB
BPK Minta Kemendagri Rampungkan 85% TLRHP Sebelum Akhir 2022

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) minimal sebesar 85%.

Plt. Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan pihaknya mendorong agar target TLRHP tersebut selesai pada akhir tahun ini.

"BPK terus mendorong agar penyelesaian TLRHP tersebut dapat terus ditingkatkan dan diharapkan dapat mencapai 85% pada 2022 ini," kata Nyoman dalam keterangan resminya, Jumat (25/2/2022).

Sementara itu, Nyoman yang juga menjabat sebagai Anggota VI BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI pada kegiatan Penyerahan LK Unaudited Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021 juga mengapresiasi progres TLRHP Kemendagri.

Dia mengungkapkan sampai dengan semester II/2021, dari 1.622 rekomendasi yang diberikan BPK, Kemendagri telah selesai ditindaklanjuti sebanyak 1.217 rekomendasi atau sebesar 75,03%.

Di sisi lain, Nyoman menyampaikan pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) Kemendagri. Tujuannya untuk memberikan opini atas LKKL.

Pemberian opini tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan 4 kriteria antara lain kesesuaian atas laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Dia berharap kementerian/lembaga dapat mendukung BPK dalam menyediakan data dan informasi yang diperlukan selama pelaksanaan kegiatan pemeriksaan sehingga kegiatan pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu.

"Proses pemberian opini oleh BPK tersebut, dilakukan secara profesional, melalui due process pemeriksaan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.