SWISS

Bos Google: Kami Senang Bayar Pajak Lebih Banyak

Redaksi DDTCNews
Senin, 29 Januari 2018 | 17.53 WIB
Bos Google: Kami Senang Bayar Pajak Lebih Banyak

DAVOS, DDTCNews – Raksasa teknologi Google menyatakan tidak keberatan untuk membayar pajak lebih banyak atas aktivitas bisnisnya di seluruh dunia. Namun, perbaikan sistem perpajakan menjadi kriteria utama bagi perusahaan multinasional ini untuk merogok kocek lebih dalam terkait kewajiban pajaknya.

Hal tersebut diungkapkan oleh CEO Google, Sundar Pichai saat menghadiri acara World Economic Forum di Davos, Swiss pekan lalu. Dia menggarisbawahi perlunya reformasi sistem pajak untuk meredam kekhawatiran bahwa perusahaan multinasional tidak akan membayar kewajiban pajaknya secara adil.

“Kami dengan senang hati akan membayar jumlah pajak yang lebih tinggi, apapun yang dunia sepakati sebagai sebuah kerangka kerja yang tepat,” katanya, Rabu (24/1).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa Google telah menggelontorkan anggaran perusahaan hampir 20% untuk kewajiban pajak di berbagai negara. Namun, bukan soal kewajiban pajak yang menjadi perhatian utama perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Peciptaan lapangan kerja dan kepastian hukum menjadi dua poin penting dalam operasional Google.

“Ini bukan tentang berapa jumlah pajak yang kita bayar, namun bagaimana membaginya secara adil di berbagai negara. Kami akan mempekerjakan banyak insinyur di Prancis, dan kami melakukannya di Eropa,” papar Pichai dilansir The Guardian.

Dia menyatakan, bahwa Google sangat terbuka terhadap solusi apapun untuk mendorong reformasi pajak berjalan di trek yang benar. Hal ini diperlukan untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif bagi pelaku industri terutama yang bergerak di ranah daring.

“Kami mendorong OECD untuk benar-benar memecahkan masalah ini. Bila dapat terwujud maka akan memudahkan operasional perusahaan,” jelasnya.

Sebagai catatan, laporan yang dirilis tahun lalu memperkirakan negara-negara Eropa telah kehilangan potensi pendapatan pajak sebesar €5,4 miliar atau setara dengan Rp89 triliun. Angka ini berasal dari kebijakan pajak dua perusahaan yakni Google dan Facebook antara tahun 2013 hingga 2015. Kedua raksasa teknologi tersebut telah mengalihkan pendapatannya ke negara-negara dengan tingkat pajak lebih rendah. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.