APARATUR SIPIL NEGARA

BKN Integrasikan Sistem Penilaian Kinerja PNS ke Simpegnas Mulai 2022

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 November 2021 | 12:00 WIB
BKN Integrasikan Sistem Penilaian Kinerja PNS ke Simpegnas Mulai 2022

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mulai mengintegrasikan sistem penilaian kinerja instansi pemerintah ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas) pada 2022.

Direktur Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN Achmad Slamet mengatakan pembangunan sistem manajemen kinerja terintegrasi akan diawali dengan proses integrasi sistem penilaian kinerja pada sejumlah instansi pemerintah sebagai pilot project.

Secara beriringan, BKN juga akan melakukan diseminasi peralihan pola manajemen kinerja dari sebelumnya berorientasi pada penilaian kinerja berbasis PP 46/2011 menjadi PP 30/2019 yang kemudian diturunkan ke dalam PermenpanRB 8/2021.

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

“Manajemen kinerja yang berorientasi pada PP 30/2019 membuat satu rangkaian penilaian kinerja, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, penilaian, tindak lanjut penilaian kinerja, sampai dengan penerapan reward and punishment,” katanya, dikutip pada Rabu (10/11/2021).

Achmad menjelaskan tahapan penilaian kinerja nantinya akan saling berkaitan satu sama lain. Oleh karena itu, keberhasilan penyusunan perencanaan kinerja tersebut juga akan menentukan keberhasilan penilaian kinerja.

Selain itu, lanjutnya, tahapan penilaian kinerja juga menentukan berjalan tidaknya penerapan sistem manajemen kinerja. Hal inilah yang mendasari perlunya pembahasan tahapan dalam mengintegrasikan sistem penilaian kinerja instansi pusat dan daerah dengan Simpegnas.

Dalam pembahasan integrasi sistem tersebut, pemerintah mengadakan Workshop Penerapan Sistem Manajemen Kinerja PNS. Dalam pelaksanaan workshop tersebut, terdapat demo penjelasan menyangkut infrastruktur Simpegnas. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara