PRANCIS

Bikin Panduan Negosiasi P3B, PCT Minta Masukan dari Stakeholder

Muhamad Wildan | Selasa, 30 Juni 2020 | 14:54 WIB
Bikin Panduan Negosiasi P3B, PCT Minta Masukan dari Stakeholder

Ilustrasi. (DDTCNews)

PRANCIS, DDTCNews—Platform for Collaboration on Tax (PCT) meminta masukan dan respon dari publik atas draft toolkit on tax treaty negotiations atau panduan negosiasi atas perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B).

Draf panduan negosiasi P3B ini merupakan inisiatif bersama dari PCT, IMF, OECD, United Nations, dan Bank Dunia untuk membantu peningkatan kapasitas negara berkembang dalam negosiasi P3B. Adapun draf panduan tersebut dibentuk berlandaskan UN Manual.

“Panduan dari PCT ini akan membahas tahapan-tahapan yang diperlukan dalam negosiasi P3B, seperti perlu tidaknya P3B yang komprehensif, tata cara menyiapkan dan melaksanakan negosiasi P3B, dan tindak lanjut setelah negosiasi P3B,” tulis PCT pada keterangan tertulis pada laman resmi OECD, dikutip Selasa (30/6/2020).

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Tim negosiasi P3B dari negara berkembang nantinya bisa memanfaatkan tips-tips praktis dalam menyelenggarakan negosiasi dengan panduan tersebut. Panduan akan diarahkan untuk pihak-pihak yang belum familiar dengan negosiasi P3B atau baru saja terlibat pada negosiasi P3B.

“Panduan ini juga menyertakan informasi publik yang penting, mudah diakses, dan berguna bagi tim negosiasi P3B. Panduan didesain agar bisa diperbarui seiring dengan masukan-masukan yang diterima,” sebut PCT.

Namun, draf panduan ini juga masih dalam pembahasan, terutama hal-hal yang berkaitan aspek teknis, praktis, dan skill yang dibutuhkan untuk melaksanakan negosiasi P3B oleh negara-negara berkembang.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Kemudian, ada tidaknya kiat-kiat tertentu yang berguna bagi negara berkembang tetapi belum tercakup dalam draf. Bagi stakeholder yang berminat, PCT membuka ruang untuk masukan atas draf panduan negosiasi P3B hingga 10 September 2020.

Masukan dan komentar dapat dikirimkan melalui [email protected]. Untuk otoritas pajak serta organisasi pajak internasional dan regional bisa mengirimkan masukan ke laman resmi Knowledge Sharing Platform for Tax Administrations (KSP-TA). PCT berharap panduan negosiasi P3B dapat rampung awal 2021. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?