KERJA SAMA INTERNASIONAL

Bertemu PM Anwar Ibrahim, Jokowi Sambut Baik Investasi Malaysia di IKN

Dian Kurniati | Senin, 09 Januari 2023 | 14:00 WIB
Bertemu PM Anwar Ibrahim, Jokowi Sambut Baik Investasi Malaysia di IKN

Presiden Jokowi dan PM Anwar Ibrahim di Istana Bogor. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Indonesia akan menyambut baik minat perusahaan asal Malaysia yang akan berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Jokowi mengatakan Malaysia bukan hanya negara tetangga dekat Indonesia, tetapi juga negara serumpun dan memiliki hubungan sangat kokoh. Dalam pembangunan IKN, perusahaan Malaysia akan berinvestasi di berbagai sektor.

"Saya menyambut baik minat para investor Malaysia dalam pembangunan ibu kota negara baru Nusantara," katanya usai bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim, Senin (9/1/2023).

Baca Juga:
RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Jokowi mengatakan terdapat 11 letter of intent (LOI) yang telah ditandatangani oleh sektor swasta Malaysia dan diserahkan kepada otoritas IKN. Minat investasi ini bergerak di bidang elektronik, kesehatan, pengelolaan limbah, konstruksi, dan properti.

Kemudian, perusahaan Malaysia juga meneken 8 memorandum of understanding (MoU) di bidang perkapalan, pembiayaan ekspor-impor, energi hijau, pengembangan industri baterai, dan lain-lain.

Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan RPP tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal di IKN, yang di dalamnya turut mengatur pemberian insentif bagi investor. Insentif tersebut antara lain tax holiday atas penanaman modal, tax holiday atas relokasi kantor, supertax deduction atas kegiatan-kegiatan tertentu, ketentuan kepabeanan dan cukai khusus, ketentuan perpajakan khusus untuk pusat keuangan (financial center), dan ketentuan PPN khusus.

Baca Juga:
ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Selain soal investasi di IKN, Jokowi menyebut pertemuannya dengan Anwar Ibrahim juga membahas perlindungan bagi pekerja migran indonesia, perbatasan kedua negara, penyesuaian Pelayanan Ruang Udara (Flight Information Region/FIR) Indonesia-Singapura, penguatan Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC), serta penguatan peran Asean.

Sementara itu, PM Malaysia Anwar Ibrahim menilai negaranya turut memiliki kepentingan dalam pembangunan proyek IKN. Menurutnya, penandatanganan LOI dan MoU kali ini menjadi awal dalam komitmen Malaysia mendukung pembangunan IKN.

Dia menjelaskan keterlibatan dalam pembangunan IKN menjadi bentuk usaha yang lebih positif dan agresif dari Malaysia, karena proyek tersebut juga penting bagi ekonomi negara bagian Sabah dan Serawak.

"Kita ambil pendekatan yang positif, yaitu mencari jalan supaya pertumbuhan Ibu Kota Nusantara memberi manfaat bagi wilayah, yang termasuk Serawak dan Sabah," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Laporan Keuangan Koperasi Wajib Disusun Pakai Bahasa dan Mata Uang Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan