JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menggelar acara sosialisasi amnesti pajak. Kali ini, pesertanya adalah Ikatan Manager Artis Indonesia (Imarindo).
Ketua Umum Imarindo Nanda Persada mengakui banyak pelaku industri hiburan kurang paham tentang pelaporan pajak, perhitungannya, dan kemana pajak yang sudah dibayarkan.
"Imarindo banyak menerima pengaduan artis sehubungan ketidakpahamannya tentang pajak. Banyak artis yang tiba-tiba bayar pajak dalam jumlah sangat fantastis, ratusan juta bahkan miliaran tapi minim pengetahuan mereka," ujarnya di acara sosialiasi yang juga dihadiri sejumlah artis di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (23/8).
Begitu ada program pengampunan pajak, lmarindo yang membawahi 200 manajer artis dan 600 artis berinisiatif dengan Ditjen Pajak mengikuti acara sosialiasi amnesti pajak. "Momen bagus, ini dimanfaatkan sekalian konsultasi, bentuk niat baik taat pajak," katanya.
Artis dan manajemennya kerap dikabarkan berusaha menghindari pajak. Namun, menurut Nanda, kasus pajak yang menimpa para artis ini bukan sebagai sebuah tindakan yang disengaja, melainkan karena ketidaktahuan sang artis soal mekanisme dan perhitungan pajak yang harus dibayarkan.
"Mereka seperti dikejar-kejar debt collector terkait pelaporan pajak mereka. Artis bukan tidak mau bayar pajak tapi keterbatasan wawasan, dan satu sisi kelemahan komunikasi," jelasnya.
Nanda menuturkan, para artis pun mendukung langkah pemerintah memberikan pengampunan pajak yang programnya saat ini sedang berjalan.
“Dengan kehadiran sejumlah artis di sosialisasi ini, menjadi bukti itikad baik artis untuk menjadi WP yang patuh. Tentunya, WP akan menjadi lebih total dalam berkarya dan bisa berpartisipasi dalam membangun Indonesia yang lebih baik di masa mendatang,” pungkasnya. (Amu)