PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Catat! DJP Gelar Kelas Pajak Online Soal PPS untuk Masyarakat Umum

Redaksi DDTCNews
Selasa, 04 Januari 2022 | 11.31 WIB
Catat! DJP Gelar Kelas Pajak Online Soal PPS untuk Masyarakat Umum

Informasi dari laman resmi DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menggelar kelas pajak online program pengungkapan sukarela (PPS).

Berdasarkan informasi pada laman resmi DJP, kelas pajak online ini diadakan Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat. Kegiatan yang dapat diikuti masyarakat umum ini bertujuan untuk mengedukasi dan memberikan pemahaman mengenai PPS.

“Kelas pajak dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis pada bulan Januari sampai dengan Maret 2022,” demikian informasi yang disampaikan DJP, dikutip pada Selasa (4/1/2022).

Adapun pelaksanaan kelas pajak tidak dipungut biaya. Namun demikian, peserta harus mendaftarkan diri dan memilih jadwal kelas pajak secara daring dengan mengisi formulir pendaftaran kelas pajak PPS. Masuk di sini untuk mengisi formulir pendaftaran.

Dalam formulir tersebut, pendaftar diminta mengisi nama, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pekerjaan, nomor Whatsapp, dan alamat email. Dalam formulir tersebut, wajib pajak juga diminta memilih jadwal kelas yang akan diadakan melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings.

Meeting id dan passcode akan dikirimkan ke email/Whatsapp pendaftar paling lambat 1 hari sebelum jadwal pelaksanaan kelas pajak yang dipilih. Panitia berhak melakukan penyesuaian jadwal yang telah dipilih peserta dengan memperhatikan kapasitas jumlah peserta masing-masing kelas.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, wajib pajak dapat menghubungi Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, (021) 5250208, 5251509, email: [email protected], situs web: www.pajak.go.id; www.edukasi.pajak.go.id.

Dalam waktu dekat, DJP juga akan mengirimkan email blast tentang PPS yang ditandatangani oleh dirjen pajak. Email tersebut adalah imbauan DJP yang bertujuan agar wajib pajak tidak lupa dan terlewat dengan PPS. Simak ‘DJP Bakal Kirim Email Soal PPS, Ini Imbauan Sri Mulyani ke Wajib Pajak’. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.