EFEK VIRUS CORONA

PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Ini Penjelasan Presiden Jokowi

Dian Kurniati
Kamis, 01 Juli 2021 | 11.33 WIB
PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Ini Penjelasan Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19.

Jokowi mengatakan PPKM darurat tersebut berlaku selama 18 hari, pada periode 3 hingga 20 Juli 2021. Menurutnya, kebijakan PPKM darurat harus ditempuh untuk membendung lonjakan kasus Covid-19.

"PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," katanya melalui konferensi video, Kamis (1/7/2021).

Jokowi mengatakan saat ini telah berkembang varian baru Covid-19 sehingga jumlah kasus aktif di Indonesia terus bertambah dalam beberapa hari terakhir. Situasi tersebut mengharuskan pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas agar penularan Covid-19 tidak semakin meluas.

Menurut Jokowi, keputusan PPKM darurat di Jawa-Bali telah mempertimbangkan berbagai aspek. Menurutnya, pemerintah juga telah meminta masukan dari para menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah sebelum mengambil keputusan tersebut.

Jokowi belum menjelaskan detail pengetatan aktivitas masyarakat yang berlaku selama periode PPKM darurat tersebut. Menurutnya, perincian pelaksanaan PPKM darurat tersebut akan dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan.

Jokowi menyebut pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Menurutnya, seluruh aparat TNI/Polri, aparatur sipil negara (ASN), dokter, dan tenaga kesehatan harus bahu membahu untuk menangani wabah tersebut.

Dia kemudian memerintahkan jajaran Kementerian Kesehatan untuk terus meningkatkan kapasitas rumah sakit dan fasilitas isolasi terpusat serta memastikan ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen.

Sementara kepada masyarakat, Jokowi meminta agar tetap tenang dan waspada, serta mendukung semua kebijakan dalam penanganan pandemi Covid-19. "Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya," ujarnya.

Dengan kerja sama tersebut, Jokowi optimistis mampu menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.