KEBIJAKAN FISKAL

Soal Pembebasan PPnBM Mobil Baru, Begini Tanggapan BKF

Dian Kurniati
Kamis, 01 Oktober 2020 | 16.43 WIB
Soal Pembebasan PPnBM Mobil Baru, Begini Tanggapan BKF

Pekerja membersihkan kaca mobil bekas yang dijual di Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, Jakarta, Rabu (23/9/2020). Pedagang mobil bekas setempat menolak usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen yang diajukan Kementerian Perindustrian ke Kementerian Keuangan karena dapat menyebabkan harga mobil bekas dipasaran turun drastis. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum bisa memutuskan usulan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita agar membebaskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas mobil baru, walaupun tahun 2020 hanya tersisa 3 bulan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan masih membutuhkan waktu untuk menghitung dampak pembebasan PPnBM atas mobil baru tersebut terhadap produk domestik bruto atau pertumbuhan ekonomi.

Dia ingin memastikan kebijakan itu benar-benar bermanfaat memulihkan perekonomian nasional di tengah pandemi virus Corona, lantaran implikasinya berupa potensi penerimaan pajak yang hilang.

"Masih dihitung. Kami melihat sudut pandanganya, berapa besar yang kami berikan, lalu seberapa besar ini bisa mendorong pembelian mobil, lalu seberapa besar dampaknya untuk menahan koreksi pertumbuhan PDB," katanya melalui konferensi video, Kamis (1/10/20200.

Febrio sempat memberikan analisis singkatnya mengenai kebijakan pembebasan PPnBM yang akan memengaruhi dua hal, yakni industri otomotif dan konsumsi masyarakat. Kedua hal itulah yang dia harapkan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam penjelasannya sebelumnya, Febrio mengatakan BKF telah mempersempit kajian mengenai usulan pembebasan PPnBM tersebut hanya pada mobil lokal yang diproduksi di dalam negeri. Sementara pada mobil impor, tidak dipertimbangkan memperoleh pembebasan PPnBM.

Industri otomotif dalam negeri menjadi fokus perhatian lantaran menyerap banyak tenaga kerja. Apalagi jika mobil tersebut memiliki kandungan dalam negeri (TKDN) lebih dari 70%, yang menandakan akan ada multiplier effect terhadap pabrik-pabrik lain yang memproduksi komponennya.

Sementara dari sisi konsumen, Febrio masih menghitung dampak pembebasan PPnBM dalam menarik minat masyarakat membeli mobil baru, meski dalam kondisi pandemi. Dalam hitungannya saat ini, jika masyarakat membeli 100.000 unit mobil, kontribusinya bisa mencapai 0,1% terhadap PDB.

"Ini kami masih terus mempelajari, belum bisa diumumkan. Nanti, segera kalau sudah selesai di kaji, kami umumkan tentang itu," ujarnya.

Tahun ini, pemerintah telah mengoreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi dari semula -1,1% hingga positif 0,2% menjadi -1,7% hingga -0,6%. Khusus kuartal III/2020, proyeksi pertumbuhan ekonomi akan berkisar -2,9% hingga -1%, setelah pada kuartal sebelumnya ekonomi terkontraksi -5,32%. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.