RAPBN 2021

Alokasi Anggaran untuk Daerah Capai Rp796,3 Triliun

Dian Kurniati
Sabtu, 15 Agustus 2020 | 13.01 WIB
Alokasi Anggaran untuk Daerah Capai Rp796,3 Triliun

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pengantar RUU APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangannya pada masa persidangan I DPR tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras)
 

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan menggelontorkan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) senilai Rp796,3 triliun pada RAPBN 2021. 

Jokowi mengatakan dana TKDD tersebut diharapkan mampu memulihkan perekonomian di daerah dari tekanan pandemi virus Corona. Dia mengklaim dana TKDD selama 5 tahun terakhir telah secara efektif kesejahteraan masyarakat.

"Hasil pemanfaatan TKDD telah dirasakan masyarakat melalui peningkatan kinerja pelayanan dasar seperti akses air minum dan sanitasi layak, serta persalinan yang dibantu tenaga kesehatan," katanya saat menyampaikan pidato pengantar RAPBN 2021 dan Nota Keuangannya, Jumat (14/8/2020).

Jokowi mengatakan arah kebijakan TKDD yang pertama adalah mendukung pemulihan ekonomi. Misalnya, melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM.

Kedua, mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dalam mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi. Ketiga, mengarahkan 25% dari dana transfer umum untuk mempercepat program pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan SDM.

Keempat, memfokuskan penggunaan dana insentif daerah (DID) untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM. Kelima, refocusing dan simplikasi jenis, bidang, dan kegiatan DAK fisik yang bersifat reguler dan penugasan.

Keenam, DAK nonfisik juga akan digunakan untuk mendukung penguatan SDM pendidikan melalui program merdeka belajar, serta tambahan sektor strategis lain seperti dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak, dana fasilitasi penanaman modal, serta dana pelayanan ketahanan pangan.

Ketujuh, mempertajam alokasi dana desa untuk pemulihan ekonomi desa dan pengembangan sektor prioritas, seperti teknologi informasi dan komunikasi, pembangunan desa wisata, dan mendukung ketahanan pangan.

Di depan anggota DPR RI, MPR RI, dan DPD RI, Jokowi memaparkan hasil penganggaran TKDD dalam beberapa tahun terakhir. Misalnya, tingkat kesenjangan di perdesaan menurun, yang ditunjukkan dengan semakin rendahnya rasio gini dari 0,316 pada 2016 menjadi 0,315 pada 2019.

"Demikian juga dengan persentase penduduk miskin di perdesaan, turun dari 13,96% pada tahun 2016 menjadi 12,60% pada tahun 2019," ujar Jokowi. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Rizki Zakariya
baru saja
#MariBicara dana yang amat besar tersebut harus berdampak konkret pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di daerah. Hal itu perlu didukung dengan basis riset, pengawasan, dan tata laksana yang baik. Sehingga perlu dilakukan kajian dan evalusasi penyaluran tahun sebelumnya secara komprehensif untuk mencapai tujuan dari penyaluran dana tersebut.