News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
IHPS I/2026

IHPS I/2026, BPK Soroti Penerimaan Negara hingga Energi

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Selasa, 06 Oktober 2026 | 13.00 WIB
IHPS I/2026, BPK Soroti Penerimaan Negara hingga Energi
<p>Ketua BPK Isma Yatun dalam rapat paripurna di DPR, Selasa (6/10/2026).</p>

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2026 kepada DPR.

Ketua BPK Isma Yatun mengatakan hasil pemeriksaan pada IHPS I/2026 menunjukkan bahwa tata kelola keuangan negara membutuhkan sinergi lintas sektor mengingat persoalan yang dihadapi oleh bangsa kini kian kompleks dan saling terkait. Sinergi diperlukan agar masalah bisa diselesaikan secara lebih menyeluruh dan berkelanjutan.

"BPK menyoroti 3 isu strategis yang memerlukan perhatian dan komitmen bersama, yaitu ketahanan energi, optimalisasi penerimaan negara, serta layanan pendidikan dan kesehatan," ujar Isma Yatun dalam rapat paripurna di DPR, Selasa (6/10/2026).

Pada isu ketahanan energi, BPK mendorong pemerintah untuk memperjelas status kelembagaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta menuntaskan hambatan izin dan komersialisasi pada proyek strategis nasional (PSN).

Terkait dengan penerimaan negara, BPK menemukan adanya potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang hilang dari visa tenaga kerja asing (TKA) serta potensi penerimaan dari pidana denda penyalahgunaan izin tinggal. BPK juga mengungkapkan hilangnya potensi PNBP pada sektor perikanan tangkap.

Pada sektor pendidikan dan kesehatan, BPK mendorong perbaikan pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) di 288 pemda dan pemutakhiran data penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan di 57 pemda.

Isma Yatun menegaskan dampak dari pemeriksaan BPK bakal sangat ditentukan oleh tindak lanjut entitas yang diperiksa. Oleh karena itu, BPK berharap IHPS bisa digunakan untuk mendukung penyelesaian masalah lintas sektor demi memperbaiki kinerja dan efektivitas program pemerintah.

"Bagi BPK, keberhasilan pemeriksaan tidak berhenti pada rekomendasi, tetapi pada perubahan yang dihasilkannya, yaitu kerugian dipulihkan, tata kelola diperbaiki, dan manfaat keuangan negara semakin nyata bagi masyarakat," kata Isma Yatun.

Sebagai informasi, IHPS I/2026 adalah rangkuman dari 706 laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan, 20 LHP kinerja, dan 36 LHP dengan tujuan tertentu. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.