Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabumi mengaku masih akan memutuskan apakah tarif PPN akan naik dari 11% menjadi 12% pada tahun depan.
Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Thomas Djiwandono mengatakan masalah kenaikan tarif PPN masih akan dikoordinasikan dengan pemerintah saat ini.
"Semua masih akan kita koordinasikan," ujar Thomas ketika ditanya, Senin (24/6/2024).
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Budi Djiwandono pun mengatakan masih akan sesi khusus yang disiapkan guna membahas kenaikan tarif PPN pada tahun depan.
"Nanti saja, nanti ada sesi khusus dan pendalaman," ujar Budi yang juga merupakan anggota dari Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran.
Untuk diketahui, tarif PPN bakal naik dari 11% menjadi 12% pada tahun depan sesuai dengan yang telah dijadwalkan dalam UU PPN s.t.d.t.d UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Meski tarif PPN dijadwalkan naik pada tahun depan, pemerintah memiliki ruang untuk mengubah tarif menjadi paling rendah 5% dan maksimal 15% melalui peraturan pemerintah (PP). Sebelum menerbitkan PPN, pemerintah perlu membahas perubahan tarif bersama DPR pada saat penyusunan RAPBN.
Dalam beberapa kesempatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan memberikan kepastian mengenai tarif PPN yang berlaku pada tahun depan. Sri Mulyani membebaskan pemerintahan berikutnya untuk menetapkan tarif yang dikehendaki.
"Kami tentu serahkan kepada pemerintahan baru, undang-undangnya memang waktu itu membagi menjadi 2 tahap kenaikan," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama DPD.