Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Beberapa unit vertikal Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengumumkan akan tetap memberikan pelayanan selama libur Isra Mi'raj, tahun baru Imlek 2575, dan cuti bersama, pada pekan ini.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) Soekarno-Hatta mengumumkan terdapat penyesuaian jam layanan kantor pada pekan ini. Meski demikian, sejumlah layanan kepabeanan akan tetap tersedia.
"Menyambut peringatan Isra Mi'raj dan tahun baru Imlek 2575, Bea Cukai Cukai Hatta tetap memberikan pelayanan," bunyi keterangan foto yang diunggah akun Instagram @bcsoetta, dikutip pada Kamis (8/2/2024).
KPUBC Soekarno-Hatta menjelaskan terdapat sejumlah layanan yang tetap berjalan normal selama libur Isra Mi'raj, tahun baru Imlek 2575, dan cuti bersama. Pengguna jasa pun tetap dapat melaksanakan kegiatan ekspor dan impor.
Ketentuan terkait dengan jam layanan pada kantor tersebut dapat diakses melalui tautan bit.ly/JamLayanan2024.
Dalam pengumumannya, layanan tetap beroperasi selama 24 jam, tetapi ada pula yang tersedia pada pagi hingga sore atau malam, serta diliburkan.
Layanan yang tetap buka 24 jam antara lain pengajuan keberatan, penerimaan data pendukung keberatan, serta pelekatan dan pembukaan tanda pengaman BC 1.2 DN dan LN. Lalu, ada layanan yang tetap tersedia normal pada pukul 08.00-23.00 seperti izin dan layanan rush handling.
Sementara itu, layanan yang diliburkan di antaranya seperti pembuatan/pencetakan struk billing, pelayanan permohonan penundaan pembayaran (PMK 122/2017), serta pembuatan jaminan tunai BC 1.2.
Sementara itu, KPPBC Tanjung Perak juga mengumumkan penyesuaian jadwal layanan yang perlu diperhatikan pengguna jasa. Adapun informasi detailnya dapat diakses pada laman https://bcperak.beacukai.go.id/galeri/pengumuman.
"Harap diperhatikan bahwa jadwal dan waktu pelayanan selain pada hari libur tersebut tetap sesuai dengan jadwal normal," bunyi pengumuman KPPBC Tanjung Perak. (rig)