Direktur Perpajakan Internasional John Hutagaol saat memberikan paparan dalam seminar bertajuk 'Perubahan Lanskap Pajak Global dan Implikasinya di Indonesia’ yang diadakan di Kampus STIE YKPN Yogyakarta, Kamis (11/4/2019).
YOGYAKARTA, DDTCNews – Lanskap pajak global mengalami perubahan cukup cepat. Hal ini berdampak pula pada perkembangan pajak di dalam negeri.
Hal ini diungkapkan Direktur Perpajakan Internasional John Hutagaol dalam seminar bertajuk ‘Perubahan Lanskap Pajak Global dan Implikasinya di Indonesia’ yang diadakan di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (STIE YKPN) Yogyakarta, Kamis (11/4/2019).
Menurutnya, ada empat aspek yang mendorong perubahan lanskap pajak. Pertama, information, communication, & technology (ICT). Kedua, globalisasi. Ketiga, underground economy. Keempat, Pertumbuhan ekonomi global.
Dari keempat aspek tersebut, ICT menjadi faktor yang memiliki dampak paling besar. Perkembangan ICT telah mengubah berbagai proses bisnis dengan alasan efisiensi. Perkembangan ICT berdampak pada peningkatan aktivitas ekonomi digital yang akhir-akhir ini menyisakan permasalahan terkait perlakuan perpajakannya.
“Permasalahan itu bagaimana cara meng-capture dan membagi [bagian pajak] jika itu cross border,” katanya.
Selanjutnya, terkait dengan aspek globalisasi, perubahan lanskap pajak global didorong adanya kompetisi untuk mendapatkan aliran masuk arus investasi. Langkah ini biasa diambil dengan berlomba-lomba memangkas tarif pajak (race to the bottom). Selain itu, globalisasi juga membuka risiko double taxation.
Selain itu, underground economy juga turut berdampak pada arah lanskap pajak. Underground economy ini mencakup aktivitas legal maupun ilegal, tapi tidak tercatat dalam sistem pajak. Aktivitas underground economy ini berkorelasi pada tingkat kepatuhan wajib pajak yang rendah.
Sementara untuk aspek pertumbuhan ekonomi atau produk domestik bruto (PDB) dunia, John mengatakan ada tiga wilayah yang paling berpengaruh. Ketiga wilayah ini adalah Amerika Serikat, China, Uni Eropa, dan Jepang. Perkembangan ekonomi keempat wilayah ini berpengaruh pada lanskap pajak. (kaw)