INSENTIF PAJAK

Kebut Pertumbuhan Ekonomi, 'Super Deductible Tax' Jadi Senjata

Redaksi DDTCNews
Kamis, 13 Desember 2018 | 11.42 WIB
Kebut Pertumbuhan Ekonomi, 'Super Deductible Tax' Jadi Senjata

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Insentif fiskal berupa super deductible tax untuk kegiatan vokasi dan litbang menjadi senjata pemerintah di akhir tahun. Fasilitas yang ditujukan untuk menggenjot ekonomi via bonus demografi.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan angkatan kerja yang jumbo merupakan keunggulan yang tidak dimiliki oleh negara lain. Oleh karena itu, kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia menjadi kunci untuk memacu ekonomi lebih tinggi.

"Hingga tahun 2036, kita masih dalam fase bonus demografi sehingga SDM harus berkualitas. Peningkatan SDM ini menjadi tantangan untuk semua kementerian," katanya di Bursa Efek Indonesia, Kamis (13/12/3018).

Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan fasilitas fiskal berupa super deductible tax disiapkan untuk mengakselerasi kegiatan pendidikan vokasi dan litbang, sehingga menarik pelaku usaha untuk terjun dalam kedua ranah ini.

Ketua Umum Partai Golkar itu menyampaikan fasilitas super deductible tax sudah dalam tahap finalisasi. Sebelum tutup tahun, insentif ini disebutnya siap untuk dirilis.

"Pemerintah siapkan dua fasilitas. Pertama, super deductible tax untuk pendidikan vokasi dan inovasi. Besarnya kita sedang bahas mudah mudahan  bisa disetuui 200%," imbuhnya.

Aturan main untuk mendapatkan fasilitas fiskal ini menurut Airlangga akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), sehingga bisa dimanfaatkan dunia usaha mulai 2019 mendatang.

"Negara yang sudah lewat bonus demografinya biasanya pertumbuhan ekonomi turun. Kita satu-satunya di region yang masih dalam bonus demograsi sehingga terbuka ruang untuk meningkatkan ekonomi di atas 5%," tandasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.