KEBIJAKAN CUKAI

Soal Kenaikan Cukai Rokok, Ini Respons Menko Darmin

Redaksi DDTCNews
Kamis, 19 Oktober 2017 | 16.06 WIB
Soal Kenaikan Cukai Rokok, Ini Respons Menko Darmin

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menyatakan kenaikan tarif cukai rokok 10,04% yang rencananya akan mulai berlaku pada 1 Januari 2018 bukan kebijakan yang sifatnya mendadak.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengakui rencana kenaikan tarif cukai sudah dipersiapkan sejak lama, sekaligus pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam peningkatan tarif itu, salah satunya terhadap kondisi industri rokok.

“Kami mencoba untuk menyiapkan kebijakan terkait hal itu untuk beberapa waktu ke depan. Bahkan rencana kenaikan tarif cukai rokok itu pun akan terbagi menjadi beberapa layer atau lapisan tersendiri, sehingga tarifnya beda antara SKT (Sigaret Kretek Tangan) atau lainnya,” ujarnya di Kemenko Perekonomian, Kamis (19/10).

Menurutnya, kenaikan tarif cukai rokok tidak terlalu signifikan, karena kenaikan itu akan terklasifikasi lagi ke dalam 12 layer. Artinya, ada yang akan dikenakan tarif lebih tinggi maupun lebih rendah.

Darmin menyatakan rencana itu pun berdasarkan mandat dari Presiden RI Joko Widodo yang meminta agar pemerintah mulai mempersiapkan konsep tersebut. Maka dari itu muncullah rencana kebijakan dalam hal kenaikan tarif cukai pada tahun depan.

Di samping itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah telah memperhatikan 4 aspek dalam rencana kenaikan tarif cukai. Pertama yaitu berdasarkan aspek kesehatan, serta tingkat konsumsi rokok yang harus bisa lebih dikendalikan pada tahun depan.

Kedua, rencana kebijakan itu akan membantu pemerintah dalam mengurangi banyaknya peredaran rokok ilegal. Pasalnya, peredaran rokok ilegal belakangan ini dinilai masih cukup tinggi dan perlu diatasi dengan cara dikurangi sedikit demi sedikit.

Ketiga, kenaikan tarif cukai rokok juga mempertimbangkan dampaknya terhadap kesempatan kerja, khususnya dampak terhadap petani dan buruh rokok. Keempat, pemerintah mempertimbangkan penerimaan cukai pada tahun depan, sehingga diharapkan rencana kebijakan mampu meningkatkan penerimaan negara. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.