UNI EROPA

Pusat Kajian Pajak Resmi Didirikan

Redaksi DDTCNews
Jumat, 04 Juni 2021 | 10.35 WIB
Pusat Kajian Pajak Resmi Didirikan

Ilustrasi. 

BRUSSELS, DDTCNews – Komisi Eropa resmi mendirikan pusat kajian pajak, European Tax Observatory, untuk mendukung upaya pencegahan praktik penghindaran dan perencanaan pajak agresif.

Komisioner Eropa Bidang Ekonomi Paolo Gentiloni mengatakan European Tax Observatory bergerak secara independen meskipun biaya operasional berasal dari anggaran Uni Eropa. Para peneliti akan menjalankan penelitian objektif yang akan menjadi dasar perumusan kebijakan di Uni Eropa.

Dia menyatakan pusat kajian pajak resmi berdiri pada 1 Juni 2021. Lembaga kajian baru tersebut diharapkan mampu membantu Uni Eropa untuk melawan praktik penyalahgunaan kebijakan bidang pajak.

"Hari ini lebih penting dari sebelumnya untuk menekan penyalahgunaan pajak. Kita perlu melindungi pendapatan publik yang dibutuhkan untuk mendukung pemulihan ekonomi," katanya, dikutip pada Jumat (4/6/2021).

Gentiloni memaparkan sumber penerimaan pajak tidak hanya untuk pemulihan ekonomi kawasan. Setoran pajak yang optimal juga membantu Uni Eropa menarik kegiatan investasi dalam skala besar yang diperlukan sebagai modal melakukan transisi ekonomi ramah lingkungan dan berbasis digital.

European Tax Observatory akan mendukung Uni Eropa dalam membuat kebijakan pajak berbasis riset, analisis data, dan pertukaran data perpajakan. Dia menjamin kegiatan penelitian pajak yang dilakukan 100% independen.

European Tax Observatory dipimpin Gabriel Zucman. Dia adalah seorang profesor dari Paris School of Economics.

"Saya mengandalkan European Tax Observatory untuk melakukan penelitian tingkat tinggi, mengedepankan ide-ide inovatif, dan mempromosikan debat inklusif dan pluralistik tentang kebijakan perpajakan di seluruh negara anggota Uni Eropa," imbuhnya, seperti dilansir transferpricingnews.com. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.