JERMAN

Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Rp2.064 Triliun

Dian Kurniati
Kamis, 04 Juni 2020 | 14.04 WIB
Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Rp2.064 Triliun

Ilustrasi. (DDTCNews)

BERLIN, DDTCNews—Pemerintah Jerman menyiapkan paket stimulus senilai €130 miliar atau setara dengan Rp2.064 triliun untuk memulai pemulihan ekonomi setelah pandemi virus Corona atau Covid-19 berakhir.

Kanselir Jerman Angela Merkel mengatakan isi paket stimulus di antaranya memangkas tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sementara waktu. Pemerintah akan memangkas tarif PPN dari 19% menjadi 16%.

“Sudah jelas bahwa semua ini membutuhkan respons yang berani,” katanya, Rabu (3/6/2020).

Selain pemangkasan tarif PPN, paket stimulus juga berisikan pemberian tunjangan tambahan untuk keluarga €300 per anak, dan menggandakan potongan harga untuk setiap pembelian mobil listrik.

Paket stimulus tersebut mengalokasikan dana €50 miliar untuk mengatasi perubahan iklim, mendukung inovasi, serta digitalisasi dalam perekonomian Jerman. Adapun, partai-partai pendukung pemerintah sudah menyetujui paket stimulus tersebut.

Partai-partai tersebut antara lain Persatuan Demokrat Kristen Jerman, partai Bavaria, Persatuan Sosial Kristen, dan Demokrat Sosial kiri-tengah. Kesepakatan tercapai setelah negosiasi maraton yang berlangsung selama 21 jam.

Merkel menyebut anggota koalisinya telah berkomitmen untuk mendukung semua program yang berani demi meningkatkan konsumsi masyarakat, berinvestasi dalam proyek inovasi, dan meringankan beban likuiditas keuangan warga Jerman.

"Ini tentang mengamankan lapangan kerja dan menjaga perekonomian berjalan, atau membuatnya berjalan lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Jerman mulai melonggarkan kebijakan karantina wilayah atau lockdown pada 20 April 2020, atau hanya satu bulan setelah kebijakan itu berjalan. Imbas dari lockdown, ekonomi Jerman mengalami resesi selama kuartal I/2020.

Dilansir dari Dw.com, pengangguran di Jerman meningkat menjadi 6,3% dari sebelumnya 5,8% selama sebulan terakhir seiring dengan kebijakan pengurangan jam kerja dan upah bagi sekitar 7 juta pekerja. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.