KOTA SEMARANG

KPK Ikut Dorong Upaya Optimalisasi Pajak Daerah, Ini Langkahnya

Redaksi DDTCNews
Jumat, 09 Agustus 2019 | 20.17 WIB
KPK Ikut Dorong Upaya Optimalisasi Pajak Daerah, Ini Langkahnya

Ilustrasi gedung KPK.

SEMARANG, DDTCNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penggunaan alat perekam transaksi online untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Penggunaan alat perekam ini terutama ditujukan untuk sektor pajak hotel, restoran, dan tempat hiburan.

Langkah ini diambil KPK sebagai upaya optimalisasi dan transparansi guna meningkatkan pendapatan daerah secara akuntabel. Terlebih, pemungutan pajak harus dilaksanakan secara terbuka.

“Selama ini rekan-rekan telah mendapat laporan dari pengusaha. Hanya saja kita menengarai masih ada yang kurang sesuai dalam penghitungannya,” ujar Adlinsyah M Nasutio, Koordinator Wilayah Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK, Kamis (8/8/2019).

Oleh karena itu, KPK mendorong keterbukaan antara Pemerintah Kota Semarang dan para pelaku usaha dalam pembayaran pajak. Stimulus diberikan dalam bentuk pemasangan alat perekam transaksi berupa typing machine device.

Melalui melalui alat perekam tersebut, sambung Adlinsyah, pembayaran, pembukuan serta besaran pajak terutang akan terpantau dengan baik. Alat itu juga dapat mengirimkan data atau laporan secara langsung kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mapun ke Bank Daerah.

Dia menyebut terdapat 10 daerah yang saat ini telah menerapkan pembayaran dan pemantauan pajak menggunakan sistem online. Sistem itu diklaim mampu meningkatkan PAD secara signifikan. Dia berharap gebrakan ini mampu memaksimalkan potensi pajak semarang.

Walikota Semarang Hendrar Prihadi menyambut positif upaya yang dilakukan KPK. Melalui penerapan sistem itu, sambungnya, pengusaha hotel, restoran dan tempat hiburan menjadi lebih transparan dalam melaporkan dana dari wajib pungut yang selama ini mereka tarik.

“Saya rasa peran KPK ini akan membuat teman-teman pengusaha makin berkomitmen bahwa negara butuh banyak anggaran untuk pembangunan,” ungkapnya, seperti dilansir fajar.co.id. (MG-nor/kaw)

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.