Ilustrasi. (batam.go.id)
BATAM, DDTCNews – Pemerintah Kota Batam hanya mampu merealisasikan pendapatan daerah 2018 senilai Rp2,36 triliun atau 94,08% dari target Rp2,5 triliun. Ada sejumlah kendala yang menghambat Pemkot Batam memenuhi target pada tahun lalu.
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi sektor utama yang berperan dalam raihan pendapatan daerah. Salah satu penyebab lemahnya PAD yaitu masih ada badan usaha yang tidak memiliki NPWP terdaftar di Kota Batam.
“Secara umum, permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan pendapatan daerah 2018 yaitu penerimaan yang berasal dari PAD sangat dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan ekonomi dan tingkat investasi serta kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya di DPRD Kota Batam seperti dikutip pada Senin (25/3/2019).
Selain disebabkan lesunya PAD, pendapatan daerah Kota Batam 2018 juga terhambat karena penerimaan dana transfer atau Dana Alokasi Khusus (DAK). Bagaimanapun, tingkat kelancaran realisasi DAK sangat bergantung pada kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Amsakar menyebut masalah lain yang dihadapi yaitu penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak penghasilan (PPh) 21, PPh 25, dan PPh 29 yang belum maksimal. Realisasi DBH pajak provinsi yang tidak sesuai juga menjadi penyebab lesunya pendapatan daerah 2018.
Untuk mengantisipasi lesunya realisasi pendapatan daerah 2019, Amsakar mengaku telah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk menentukan langkah yang tepat, serta mendorong SKPD agar lebih berperan aktif untuk berkoordinasi dengan kementerian teknis.
Adapun upaya lain yang akan diterapkan Pemkot Batam yaitu intensifikasi dan ekstensifikasi PAD melalui penguatan sumber daya manusia (SDM), penguatan basis data pajak dan retribusi daerah, peningkatan pengawasan, pengendalian, serta peningkatan pelayanan.
“Terkait NPWP, Pemkot Batam sudah menerbitkan surat edaran kepada seluruh pemangku kepentingan yang memperoleh pekerjaan di Kota Batam agar mempunyai NPWP cabang Batam,” ungkapnya seperti dilansirbatam.go.id.
Berdasarkan catatan Pemkot Batam, realisasi PAD tercatat senilai Rp1,08 triliun atau 87,82% dari target Rp1,23 triliun. Realisasi pendapatan lain-lain yang sah mencapai Rp291,57 miliar atau 96,04% dari target Rp303,59 miliar.
Sementara, realisasi dana perimbangan tercapai senilai Rp969,98 miliar atau 101,43 miliar dari target Rp983,75 miliar. Ini sekaligus menjadi satu-satunya pendapatan daerah yang berhasil memenuhi target sepanjang 2018.