THAILAND

Bea Cukai Manfaatkan Teknologi Blockchain Tahun Depan

Dian Kurniati | Sabtu, 12 Desember 2020 | 09:01 WIB
Bea Cukai Manfaatkan Teknologi Blockchain Tahun Depan

Ilustrasi. (Foto: Pop Nukoonrat/Dreamstime/ft.com)

BANGKOK, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai Thailand akan memanfaatkan teknologi blockchain untuk mengoptimalkan potensi penerimaan mulai tahun depan.

Dirjen Bea dan Cukai Lavaron Sangsnit mengatakan penerapan teknologi blockchain akan membuat aktivitas ekspor-impor barang lebih terpantau, sekaligus mencegah upaya penyelundupan.

Menurutnya, kebijakan itu juga lebih masuk akal dalam mengoptimalkan potensi penerimaan di tengah pandemi Covid-19, ketimbang menaikkan tarif pajak. "Penerapan kebijakan ini seharusnya tidak mempengaruhi momentum pemulihan ekonomi domestik," katanya, Senin (7/12/2020).

Baca Juga:
Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Lavaron mengatakan departemennya bertanggung jawab mengumpulkan penerimaan 530 miliar baht atau Rp247,35 triliun pada 2021. Angka itu lebih kecil dibandingkan dengan target tahun ini yang mencapai 548 miliar baht atau Rp255,7 triliun, karena mempertimbangkan dampak pandemi.

Ia optimistis target itu akan bisa tercapai, karena penerapan teknologi blockchain. Teknologi itu akan membantu petugas mengidentifikasi harga barang sekaligus besaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang harus importir lunasi.

Selain itu, teknologi itu juga akan membantu pemerintah mengintegrasikan data antardepartemen, seperti Ditjen Bea dan Cukai dengan Ditjen Pendapatan Umum Perpajakan ke dalam satu database.

Baca Juga:
Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI

"Dengan blockchain, penggelapan pajak seharusnya menjadi lebih sulit, karena pemeriksaan pajak akan dilakukan dengan berkoordinasi satu sama lain," ujarnya.

Lavaron menargetkan prosedur terintegrasi blockchain bisa segera berlaku untuk semua barang impor, pada awal 2021. Sementara dari sisi ekspor, pada kuartal I/2021 baru akan berlaku untuk komoditas minyak.

Alasannya minyak merupakan komoditas ekspor andalan dan menyumbang bea keluar terbesar bagi Thailand. Penerimaan bea keluar atas ekspor minyak bisa mencapai 200 miliar bath atau Rp93,34 triliun per tahun, setara dua pertiga dari total penerimaan Ditjen Bea dan Cukai.

"Blockchain harus dapat membantu kami menentukan apakah minyak itu sebenarnya diekspor ke luar Thailand atau justru diedarkan dan dijual di dalam negeri," imbuhnya, dilansir dari bangkokpost.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Jenis Barang yang Dapat Layanan Rush Handling Ditambah, Apa Saja?

Jumat, 03 Mei 2024 | 10:15 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Terima 6.637 Permohonan Keberatan Selama Kuartal 1/2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI