PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Bayar THR PNS, APBD Diprediksi Alami Defisit

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Juni 2018 | 11:32 WIB
Bayar THR PNS, APBD Diprediksi Alami Defisit

TANJUNGPINANG, DDTCNews - Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau dinilai akan membebani keuangan daerah. Ancaman defisit anggaran pun menanti di depan mata.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Rudy Chua. Menurutnya, pembayaran THR dengan mengambil anggaran pemerintah daerah berpotensi menjadi beban karena alokasinya yang tidak jelas dalam APBD tahun 2018.

"Kebijakan THR tentu akan menggerus keuangan daerah. Karena kebutuhan tersebut tidak tercover dalam APBD Kepri tahun ini. Kebijakan ini yang ditentang banyak kepala daerah," katanya, Sabtu (16/6).

Baca Juga:
Ada Pajak Rokok 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di NTB

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu menjelaskan, sampai sejauh ini Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri belum menyampaikan asumsi penerimaan daerah. Menurutnya, rasionalisasi kegiatan melalui APBD Perubahan sudah tidak bisa dihindarkan.

“Kita tahu, penerimaan di triwulan pertama tidak mencapai target. Bahkan ada dari sektor pajak rokok yang belum masuk ke kas daerah. Kondisi ini juga sudah pasti akan mengancam banyak kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” terang Rudy.

Lebih lanjut, dia memperkirakan APBD Provinsi Kepri tahun ini bisa mengalami defisit sekitar 15% atau lebih kurang Rp400 miliar. Prediksi ini berdasarkan pergerakan riil penerimaan daerah yang kurang menggembirakan pada tiga bulan pertama tahun 2018.

Baca Juga:
Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

"Kondisi sebenarnya akan terlihat pada saat pembahasan APBD Perubahan nanti. Ya kita tunggulah di APBD-P nanti, berapa banyak kegiatan yang akan dirasionalisasi untuk menutupi kebutuhan THR dan tunjangan ASN," terangnya.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri Ayub mengatakan APBD Provinsi Kepri sudah memiliki anggaran khusus untuk membayar THR dan gaji ke-13 seluruh PNS dan anggota DPRD Kepri. Adapun alokasi anggarannya sebesar Rp26 miliar tidak mengganggu rencana kegiatan yang sudah ada.

"Karena sudah ada di dalam struktur APBD, jadi kita yakin tidak akan menganggu rencana kegiatan yang lain," kata Ayub dilansir Batam Pos. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi