BRAZIL

Baru Dilantik, Senat Dukung Reformasi Pajak Konsumsi

Muhamad Wildan | Senin, 15 Februari 2021 | 11:14 WIB
Baru Dilantik, Senat Dukung Reformasi Pajak Konsumsi

Ketua Senat Brazil Rodrigo Pacheco. (Foto: riotimesonline.com)

RIO DE JANEIRO, DDTCNews - Ketua Senat Brazil yang baru dilantik pada 1 Februari 2021, Rodrigo Pacheco, berkomitmen untuk segera mengesahkan beleid reformasi perpajakan dalam waktu 8 bulan.

Pacheco mengatakan reformasi perpajakan merupakan program prioritas. Dirinya menargetkan beleid perpajakan terbaru bisa diselesaikan pada Agustus hingga Oktober 2021.

"Masyarakat dan pasar mengekspektasikan sistem perpajakan yang adil, sederhana, tidak birokratis, dan tidak menghambat sektor-sektor produktif pada perekonomian Brazil," ujar Pacheco, dikutip Senin (15/2/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Fokus Perbaiki Sistem Pajak Ketimbang Pungut PPN

Untuk diketahui, agenda reformasi perpajakan di Brazil merupakan program yang diusung oleh eksekutif. Dalam reformasi perpajakan tersebut, pemerintah sejak Juli 2020 telah berencana untuk mengonsolidasikan PIS/Cofins tax ke dalam satu jenis pajak konsumsi.

Selama ini, sistem perpajakan yang tumpang tindih dan berlapis-lapis yang dikenakan oleh pemerintah pusat, negara bagian, dan lokal amat kompleks dan membenahi sektor usaha.

Selain PIS/Cofins tax, pemerintah juga memiliki rencana untuk memodifikasi perlakuan pajak atas sektor manufaktur dan cukai atas produk tembakau serta minuman beralkohol. Terakhir, pemerintah juga berencana untuk merevisi ketentuan pajak atas gaji dan pajak atas dividen.

Baca Juga:
DJP Belanjakan Rp34,34 Miliar untuk Bangun Coretax System pada 2023

Untuk mendukung seluruh agenda reformasi perpajakan ini, Pacheco mengatakan joint congressional committee yang telah dibentuk pada 2020 akan mulai beraktivitas kembali dan melanjutkan diskusi pada tahun ini.

Menanggapi rencana simplifikasi pajak konsumsi tersebut, pakar perpajakan dari Levy & Salomao Advogados, Vinicius Branco, mengatakan reformasi perpajakan tersebut cenderung sulit untuk dicapai dalam waktu singkat.

"Simplifikasi sulit dicapai dalam waktu singkat karena beleid ini memerlukan kesepakatan dari seluruh pihak yang berwenang. Masalahnya, sering kali kepentingan antarpihak cenderung berbenturan," ujar Branco seperti dilansir Tax Notes International.

Menurut Branco, negara bagian dan pemerintah lokal tidak ingin kehilangan otonominya atas pajak. Bila kewenangan atas pajak konsumsi diresentralisasi ke pemerintah pusat, terdapat kekhawatiran dari negara bagian dalam pembagian hasil penerimaan pajak tersebut. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 04 Maret 2024 | 11:30 WIB LAPORAN KINERJA DJP 2023

DJP Belanjakan Rp34,34 Miliar untuk Bangun Coretax System pada 2023

Sabtu, 02 Maret 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perubahan Struktur Penerimaan Perpajakan RI pada Awal Reformasi Pajak

BERITA PILIHAN