FILIPINA

Baru Dilantik, Menkeu Filipina Kebut Proposal Pajak Karbon

Dian Kurniati | Kamis, 18 Januari 2024 | 13:30 WIB
Baru Dilantik, Menkeu Filipina Kebut Proposal Pajak Karbon

Ilustrasi. 

MANILA, DDTCNews - Menteri Keuangan Filipina yang baru dilantik, Ralph Recto, menyatakan bakal memprioritaskan penyelesaian usulan pajak karbon.

Recto mengatakan pajak karbon akan menjadi salah satu instrumen yang mampu mendatangkan penerimaan sekaligus mengatasi permasalahan lingkungan. Menurutnya, Filipina perlu bergerak lebih cepat untuk mengatasi persoalan perubahan iklim.

"Instrumen penetapan harga karbon berfungsi sebagai alat fiskal yang memungkinkan kita untuk memperhitungkan biaya sosial yang terkait dengan emisi karbon," katanya, dikutip pada Kamis (18/1/2024).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Recto mengatakan telah meminta jajarannya melakukan kajian mengenai pajak karbon untuk menurunkan produksi emisi karbon. Selain itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kebijakan lain yang dapat dikombinasikan dengan pajak karbon sehingga tujuan penurunan emisi lebih efektif.

Wacana pajak karbon telah mulai dibicarakan sejak era mantan menteri keuangan Benjamin Diokno. Sayangnya, pemerintah belum sempat menyusun proposal pengenaan pajak karbon kepada parlemen.

Secara khusus, Recto menyebut pengembangan sistem pajak karbon dan perdagangan emisi sangat penting dalam mencapai perekonomian rendah karbon. Melalui kedua kebijakan tersebut, pemerintah akan memberikan insentif kepada industri dan individu yang aktif mengurangi jejak karbon mereka, sekaligus memungkinkan pemerintah memobilisasi sumber daya keuangan untuk meningkatkan ruang fiskal.

Baca Juga:
RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

"Ada peningkatan momentum dalam pembentukan sistem penetapan harga karbon di kawasan Asia-Pasifik. Hal ini memberikan peluang bagi Filipina untuk tidak hanya berpartisipasi, tetapi juga memimpin inisiatif tersebut," ujarnya dilansir philstar.com.

Laporan International Monetary Fund (IMF) pada tahun lalu menyatakan Filipina dapat mulai mengenakan pajak karbon senilai US$20 per ton, yang kemudian bisa dinaikkan senilai US$4 pada tahun-tahun berikutnya.

Kawasan Asia-Pasifik dinilai sangat rentan terhadap risiko iklim, serta menjadi kontributor utama emisi gas rumah kaca. Menurut Recto, pemerintah akan terus mendorong pengembangan industri yang lebih ramah lingkungan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD