APRESIASI PEMERINTAH

Bappenas Beri 'Penghargaan Pembangunan Daerah' untuk 9 Daerah Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 30 April 2018 | 13:55 WIB
Bappenas Beri 'Penghargaan Pembangunan Daerah' untuk 9 Daerah Ini

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyematkan penghargaan kepada 9 pemerintah daerah. Apresiasi ini diberikan dalam acara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) 2018.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan penghargaan rutin dihelat tiap tahun. Namun, ada yang berbeda pada 2018 di mana penilaian tidak hanya mempertimbangkan unsur perencanaan suatu daerah, namun juga pencapaian dari pembangunan daerah.

"Bappenas secara rutin memberikan Anugerah Pangripta Nusantara kepada pemerintah daerah dengan perencanaan pembangunan terbaik. Namun, mulai 2018, penghargaan tersebut berubah nama menjadi Penghargaan Pembangunan Daerah," katanya di Musrembangnas Bappenas, Senin (30/4).

Baca Juga:
RKP 2025 Mulai Disusun, Ada 3 Arah Kebijakan Prioritas Pembangunan

Adapun Pemda yang meraih penghargaan dibagi berdasarkan tingkat pemerintahan. Untuk kategori provinsi diraih Jawa Timur, Sumatera Selatan dan Bali.

Kemudian tingkat kabupaten diraih oleh Kabupaten Tegal, Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Banyuwangi. Terakhir, untuk tingkat kotamadya diraih oleh Kota Palu, Kota Palembang dan Kota Surakarta.

Kesembilan daerah itu menyabet penghargaan berdasarkan penilaian yang mencakup dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), proses penyusunan RKPD, pencapaian pelaksanaan dokumen RKPD, dan inovasi yang dikembangkan. Serta tidak lupa penilaian khusus terkait pelaksanaan pembangunan di daerah.

Baca Juga:
Rasio Pajak Indonesia Perlu Dikerek Agar Setara Negara Emerging Market

“Penghargaan Pembangunan Daerah adalah bentuk apresiasi atas kerja keras daerah dalam merencanakan dan mencapai target pembangunan. Saya berharap, penghargaan ini mampu mendorong setiap daerah berlomba-lomba menyiapkan dokumen RKPD secara lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan,” terang Bambang.

Selain itu, penilaian berdasarkan pada tersedianya kerangka ekonomi daerah dan kerangka yang dilengkapi dengan proyeksi serta arah kebijakan, dukungan program prioritas daerah RKPD 2018 terhadap arah kebijakan prioritas nasional RKP 2018. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 08 Maret 2024 | 10:14 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RKP 2025 Mulai Disusun, Ada 3 Arah Kebijakan Prioritas Pembangunan

Jumat, 02 Februari 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Rasio Pajak Indonesia Perlu Dikerek Agar Setara Negara Emerging Market

Rabu, 17 Januari 2024 | 10:30 WIB RPJPN 2025-2045

Pemerintah Minta Pemda Susun RPJPD yang Selaras dengan RPJPN 2025-2045

Senin, 09 Oktober 2023 | 15:30 WIB PEMILU 2024

Keluar dari Middle Income Trap, Indonesia Butuh Dukungan Parpol

BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur