KEBIJAKAN MONETER

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuannya Sebesar 5%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Januari 2020 | 14:44 WIB
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuannya Sebesar 5%

Konferensi pers Dewan Gubernur Bank Indonesia. (foto: BI)

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) mempertahankan dosis kebijakan moneternya. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari kebijakan moneter yang tetap akomodatif.

Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu—Kamis (22—23/1/2020) memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,75%.

“Kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik,” demikian penjelasan BI dalam keterangan resminya.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Strategi operasi moneter, sambung BI, akan terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif. Kebijakan makroprudensial yang akomodatif ditempuh untuk mendorong pembiayaan ekonomi sejalan dengan siklus finansial yang di bawah optimal dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian.

Ke depan, BI akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif untuk tetap menjaga terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal, sekaligus mendukung momentum pertumbuhan ekonomi.

“Koordinasi BI dengan pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat guna mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk penanaman modal asing (PMA),” jelas BI.

Baca Juga:
Kumpulkan Data IMB dan TDU, Petugas Pajak Kunjungi Kantor Pemda

Otoritas moneter melihat ada prospek pemulihan ekonomi dunia pada 2020. Hal tersebut penting untuk mendukung berlanjutnya penurunan ketidakpastian pasar keuangan global. Perbaikan ekonomi global terutama didukung oleh perkiraan pertumbuhan di sejumlah negara berkembang yang lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya.

Prospek pemulihan global tersebut memperkuat momentum peningkatan pertumbuhan ekonomi domestik dan arus masuk modal asing. Di sisi lain, otoritas moneter masih melihat adanya risiko geopolitik yang perlu terus dicermati.

Peningkatan investasi, menurut BI, akan terus berlanjut didorong pembangunan infrastruktur serta kenaikan keyakinan pelaku usaha. Hal ini sebagai dampak peningkatan ekspor dan kemudahan iklim berusaha sejalan dengan adanya rencana omnibus law cipta lapangan kerja.

“Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi keseluruhan 2019 dapat mencapai sekitar 5,1% dan meningkat dalam kisaran 5,1-5,5% pada 2020,” imbuh BI. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Kamis, 25 April 2024 | 16:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Kumpulkan Data IMB dan TDU, Petugas Pajak Kunjungi Kantor Pemda

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu