RUMANIA

Aturan Pajak Horeca Bakal Diperjelas

Redaksi DDTCNews
Rabu, 19 Oktober 2016 | 15.35 WIB
Aturan Pajak Horeca Bakal Diperjelas

BUCHAREST, DDTCNews – Rumania telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Nomor 170 Tahun 2016 mengenai perlakuan pajak atas aktivitas bisnis tertentu. Hal ini dilakukan setelah ada kasus penggelapan pajak oleh horeca (hotel/restaurant/cafe) baru-baru ini di sana.

Kepala otoritas pajak Rumania (National Agency for Fiscal Administration/NAFA) Eugen-Dragos Doros mengatakan bahwa aturan tersebut akan berlaku pada 1 Januari 2017. Nantinya bar, restoran, katering, dan hotel yang memiliki lebih dari satu aktivitas bisnis akan diatur lebih jelas perlakuan pajaknya.

“Besaran pajak tidak lagi dihitung dengan basis pemasukkan dan pengeluaran, namun menggunakan basis zonasi, parameter wilayah dan musim,” ungkapnya, Selasa (18/10).

UU tersebut akan semakin memperjelas perlakuan pajak yang ada pada 8 daftar kode NACE -semacam kode aktivitas bisnis yang diakui di Eropa- sebagai berikut:

  • 5510 - Hotels dan penginapan sejenis,
  • 5520 - Liburan dan kunjungan singkat lainnya,
  • 5530 - Perkemahan dan taman rekreasi keluarga,
  • 5590 - Akomodasi lain,
  • 5610 - Restoran,
  • 5621 - Aktivitas katering untuk acara,
  • 5629 - Aktivitas penyediaan makanan lainnya,
  • 5630 - Aktivitas penyediaan minuman lainnya.

Bisnis yang menjalankan salah satu atau semua aktivitas di atas yang secara bersamaan dengan aktivitas lain yang menghasilkan pendapatan lain (misalnya hypermarket, taman hiburan, dll) tetap membayar pajak penghasilan (PPh) badan dengan tarif umum yang berlaku sebesar 16%.

Namun, untuk menghitung PPh badan tidak boleh dengan menyatukan keseluruhan aktivitas bisnis. Pengelola harus memisahkan aktivitasnya terlebih dahulu berdasarkan kode NACE, kemudian menghitungnya masing-masing.

Seperti dilansir dari lexology.com, UU ini memungkinkan pengelola bisnis untuk melakukan restrukturisasi atau reorganisasi untuk tujuan pajak. (Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.